Pengunjung Tewas di Spa 129 MMTC Tak Dipasang Garis Polisi, Kabid Humas: Tanya Kapolsek

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Senin, 30 Oktober 2023
0 dilihat
Pengunjung Tewas di Spa 129 MMTC Tak Dipasang Garis Polisi, Kabid Humas: Tanya Kapolsek
Pengunjung Spa 129 tewas ketika mendapatkan pelayanan dari seorang pekerja. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Seorang pria tewas di Spa bermerek 129 yang berada di Komplek MMTC Blok A 13 dan 14 di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara "

MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pria tewas di Spa bermerek 129 yang berada di Komplek MMTC Blok A 13 dan 14 di Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Korban diketahui berinisial JJ (54) warga Jalan Sumarsono Dusun V A Gang Persatuan, Helvetia, Kabupaten Deli Serdang. Pria itu tewas diduga dalam kondisi tanpa mengenakan busana.

Akan tetapi, setelah insiden kematian pria berusia 54 tahun itu, pihak kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan maupun Polda Sumatera Utara, tidak memberikan garis polisi di lokasi kejadian.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Klaim Tak Pernah Bertemu SYL di Rumah Kertanegara

Seorang pengamat hukum bernama Yudikar Zega ketika diminta tanggapannya mengaku bahwa kinerja kepolisian salah jika tidak memberikan garis polisi di lokasi kejadian tewasnya pengunjung spa 129 itu.

"Karena ada yang tewas, seharusnya polisi memberikan garis polisi di seputaran lokasi temuan itu untuk melakukan penyelidikan," ungkapnya, Senin (30/10/2023) siang.

Ketua Himpunan Advokat Pengacara Indonesia Sumatera Utara ini menegaskan, jika tidak dipasang garis polisi, diduga pihak kepolisian ada kepentingan.

"Untuk itulah, makanya harus diberikan garis polisi. Jadi tidak menimbulkan kecurigaan ada kepentingan, agar masyarakat tahu bahwa di lokasi itu ada insiden pengunjung yang tewas," tuturnya.

Yudikar mengaku bahwa memberikan garis polisi di lokasi temuan mayat merupakan standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilakukan oleh kepolisian.

"Jadi, dengan tidak diberikannya garis polisi, berarti ada prosedur yang dilanggar pihak kepolisian. Jadi, biarlah masyarakat yang menilai dan Kabid Propam Polda Sumatera Utara harus perintahkan tim Paminal melakukan pendalaman atas kasus ini," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media mengenai tidak adanya garis polisi di lokasi temuan mayat, menyarankan Telisik.id untuk melakukan komunikasi dengan pihak Polsek Percut Sei Tuan.

Baca Juga: Banyak Pernyataan Dicabut dari BAP, Berikut Daftar Kejanggalan Kesaksian Pihak Alfamidi pada Persidangan

"Kapan kejadiannya, silakan tanya ke Kapolseknya," ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, JJ tewas sekira 30 menit mendapatkan pelayanan dari pekerja atau terapis di Spa 129 itu. Namun belum menuntaskan aktivitasnya, korban mengeluh sakit dan meninggal di tempat.

Merasa panik, terapis pun turun ke bawah untuk memberitahu karyawan lainnya bernama Rizky dan Nurul. Selanjutnya, informasi itu sampai ke Polsek Percut Sei Tuan. Akan tetapi, sejak insiden itu terjadi sejak Senin (16/10/2023), sampai hari ini lokasi itu masih terus beraktivitas dan tanpa adanya garis polisi. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga