Usai Kontak dengan Gubernur Khofifah, Delapan Kadis Pemprov Jatim Terinfeksi COVID-19
Reporter Surabaya
Selasa, 05 Januari 2021 / 10:48 pm
SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak delapan kepala dinas di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terpapar COVID-19.
Terjangkitnya virus corona terhadap delapan pejabat tersebut, mereka terpapar setelah kontak langsung dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang terlebih dahulu terpapar COVID-19.
Delapan kepala OPD lingkungan Pemprov Jatim tersebut, antara lain Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Agung Subagyo, Kepala Bakorwil Jember, Tjahjo Widodo, Kepala BPSDM Jatim, Aries Agung Paewai, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Aries Mukiyono, Kadis Pertanian Provinsi Jatim, Hadi Sulistyo, Kadis Peternakan Provinsi Jatim, Wemmi Niamawati, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, Nyono dan Asisten III Sekdaprov Jatim, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno.
“Setelah bu gubernur mengumumkan dirinya terjangkit COVID-19, maka beliau minta agar kepala OPD Jatim melakukan tes swab,” jelas Direktur RS Jiwa Menur Surabaya, dr Mochamad Hafidin Ilham sebagai penanggung jawab tes swab kepala OPD saat dikonfirmasi via telepon, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Jalan Pantura di Jatim Rusak, Dewan Nilai Balai Besar Jalan Nasional Tutup Mata
Lebih lanjut, Pria yang juga Plt Dirut Rumah Sakit Sadono Madiun ini mengatakan, atas perintah gubernur tersebut maka di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim digelar tes swab para kepala OPD pada hari Minggu (3/1/2021) lalu.
“Hasilnya ada delapan orang kepala dinas yang terjangkir COVID-19. Hasil tersebut langsung kami sampaikan ke Sekdaprov untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Ilham menambahkan, para kepala OPD tersebut saat ini tidak ada yang dirawat di rumah sakit atau rumah sakit rujukan, namun mereka melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
“Dan ada juga yang melakukan isolasi mandiri di kantor BPSDM Jatim,” tutupnya. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Fitrah Nugraha