Jalan Pantura di Jatim Rusak, Dewan Nilai Balai Besar Jalan Nasional Tutup Mata

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Selasa, 05 Januari 2021
0 dilihat
Jalan Pantura di Jatim Rusak, Dewan Nilai Balai Besar Jalan Nasional Tutup Mata
Anggota Komisi D DPRD Jatim, Surawi. Foto: Try Wahyudi/Telisik

" Saya melihat sudah tak layak dilalui. "

SURABAYA, TELISIK.ID - Kondisi jalan nasional di kawasan Pantura di Jawa Timur (Jatim) sangat memprihatinkan. Jalan yang dikelola oleh pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksaan Jalan Nasional (BBPJN) tak layak untuk dilalui oleh umum.

Ironisnya lagi, jalan nasional tersebut sangat menopang perekonomian bagi Jatim pada umumnya.

Anggota Komisi D DPRD Jatim, Surawi mengatakan, jalan nasional yang dimulai dari Gresik, Lamongan, Babat, Bojonegoro hingga Nganjuk di musim penghujan terjadi kerusakan yang mengakibatkan kelancaran dan keselamatan masyarakat terganggu.

“Semua tahu kalau jalan nasional kewenangan BBPJN. Tapi faktanya sampai saat ini ada unsur pembiaran saja dari pihak yang terkait,” jelas pria yang juga politisi asal Partai Demokrat saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (5/1/2021).

Lebih lanjut, pria asal Bojonegoro ini mengatakan, pihaknya berharap Pemprov mendorong pusat agar tidak terkesan pembiaran kerusakan yang semakin parah.

Baca juga: Kedatangan Vaksin COVID-19 di Sumatera Utara Dikawal Ketat

"Saya melihat sudah tak layak dilalui,” sambung pria yang juga penasehat fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini.

Perlu diingat, sambung Surawi, jalan Pantura merupakan jalan strategis nasional di mana tingkat frekuensi tinggi.

"Lebih lagi di ruas jalan Bojonegoro arah Nganjuk,” sambungnya.

Ia juga mengungkapkan, di wilayah tersebut karena eksploitasi minyak di Bojonegoro yang mampu memberikan kontribusi besar untuk Pusat sudah selayaknya mendapat perhatian khusus pembangunan infrastuktur.

“Demi kelancaran arus investasi minyak baik di Bojonegoro dan Tuban perlu ditunjang dengan kondisi jalan yang layak untuk dilalui,” tutupnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setiawan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga