Warga Konsel Diminta Hindari Penyaluran Pupuk yang Tidak Terverifikasi

Hamka Dwi Sultra

Reporter Konawe Selatan

Selasa, 25 Mei 2021  /  3:12 pm

Tumpukan pupuk. Foto: Repro google.com

KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Warga Konawe Selatan (Konsel) diminta menghindari penyaluran pupuk yang tidak terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) yang telah ditentukan lokasinya.

Hal tersebut disampaikan Pemda Konsel guna menghindari permasalahan pupuk langka, tak tersedia, telat datang serta disalahgunakan penyalurannya.

"Pedomani pelaksanaan penyaluran pupuk bersubsidi, serta bersama-sama mengawasi pihak penyalur hingga ke penerima dengan prinsip mengutamakan kepentingan petani, " ujar Wakil Bupati Konsel, Rasyid di sela-sela sosialisasi pengawasan pupuk bersubsidi, Selasa (25/5/2021).

Rasyid menjelaskan, berdasarkan data yang ada produktivitas padi sawah di Konsel sebagai komoditas penggunaan pupuk terbesar baru mencapai rata-rata 4,1 ton per hektare.

Baca juga: Masyarakat Wakatobi Dilarang Gelar Acara Joget

Baca juga: Jadi Lumbung Beras, Pemkab Konawe Kirim 1.000 Ton Beras Petani ke Sulawesi Utara

Begitupun komoditas perkebunan dan holtikultura lainnya, masih jauh dari harapan.

Untuk itu, dalam sosialisasi itu ia berharap bisa mendorong distribusi dan pemanfaatannya agar lebih optimal, sehingga dapat meningkatkan produktivitas hasil pertanian, perkebunan maupun hortikultura di wilayah Konsel.

"Jika kita disipilin terapkan asas 6T (tepat waktu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat tempat, tepat mutu, dan tepat harga), maka permasalahan pada sektor pertanian bisa teratasi dengan baik dan berdampak pada peningkatan provitas komoditas pertanian dan bertambahnya pendapatan para petani kita," jelasnya.

Selain itu, dalam rangka mendorong produktivitas dan kualitas hasil pertanian, dibutuhkan penerapan teknologi budidaya secara tepat dengan penggunaan sarana produksi sesuai teknologi yang direkomendasikan di masing-masing wilayah.

"Untuk itu, seluruh bantuan alat mesin pertanian modern yang ada dalam Gapoktan agar di maksimalkan pengawasan dan pemeliharaannya dengan sistem pengelolaan bersama bukan bersifat kepemilikan secara individu," tutupnya. (B)

Reporter: Hamka Dwi Sultra

Editor: Fitrah Nugraha

TOPICS