12 Ribu UMKM di Kendari Terima Bantuan Presiden

Sumarlin, telisik indonesia
Rabu, 10 Februari 2021
0 dilihat
12 Ribu UMKM di Kendari Terima Bantuan Presiden
Pelaku UMKM saat melakukan pendaftaran program BPUM. Foto: Dok. Telisik

" Berdasarkan penjelasan dari pihak bank, dana yang masuk ke rekening dalam posisi terkunci, sehingga ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima baru bisa dicairkan. Mungkin ada pernyataan yang harus mereka tanda tangani, mekanisme internal bank itu harus memeriksa lapangan, apakah sudah sesuai peruntukannya yang sudah masuk ke mereka. "

KENDARI, TELISIK.ID - Data Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UKM) Kota Kendari menyebutkan, sebanyak 12.428 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Mennegah (UMKM) telah menerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp 2,4 juta.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Kendari Muhammad Saiful, menjelaskan data tersebut diperoleh dari hasil koordinasi dengan bank penyalur.

"Data ini dari dua bank penyalur BRI dan BNI. Bank BRI terdiri dari kantor cabang BRI Samratulangi sebanyak 5.170 calon penerima sudah disetujui, yang sudah menarik ini 3.401, di bank BRI Bay Pass 5.502 yang disetujui pusat yang sudah memanfaatkan kurang lebih 4.000 orang dan dari bank BNI ini pure dari data PNM yang dia salurkan sebanyak 1.756 nasabah," jelasnya.

Menurut mantan Kadis Tata Kota ini, data yang tersalurkan tersebut tidak semuanya berasal dari pendataan yang dilakukan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, sebab berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi Usaha Kecil dan Menengah RI No 6 tahun 2020 tentang pedoman penyaluran bantuan Pemerintah bagi pelaku usaha mikro, terdapat sejumlah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengusulkan.

Baca juga: Cafe di Kendari ini Tawarkan Konsep Tropical dan Instagramable

Sehingga jika ada warga yang merasa sudah mendaftar namun tidak mendapatkan bantuan atau sebaliknya, pihaknya tidak mengetahuinya, sebab kewenangan verifikasi ada pada pihak kementerian.

Sedangkan untuk pelaku UMKM yang sudah dinyatakan menerima, namun dananya belum cair, Saiful mengaku, hal tersebut merupakan kewenangan pihak bank, karena untuk pencairannya punya mekanisme tersendiri.

"Berdasarkan penjelasan dari pihak bank, dana yang masuk ke rekening dalam posisi terkunci, sehingga ada persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima baru bisa dicairkan. Mungkin ada pernyataan yang harus mereka tanda tangani, mekanisme internal bank itu harus memeriksa lapangan, apakah sudah sesuai peruntukannya yang sudah masuk ke mereka," pungkasnya.

Tentang keberlanjutan program BPUM ini di tahun 2021, Dinas Perdagangan Kota Kendari masih menunggu petunjuk resmi dari pemerintah pusat.

Sebelumnya, Dinas Perdagangan, Koperasi UKM Kota Kendari telah melakukan pendataan penerima BPUM dalam dua tahap. Pendataan tahap pertama dilalukan di bulan Agustus 2020 sebanyak 3.575 pelaku usaha terdata, kemudian periode ke dua di bulan November terdata sebanyak 12.616 pelaku usaha. Sehingga total keseluruhan sebanyak 16.191 pelaku usaha yang diusulkan menerima BPUM. (B)

Reporter: Sumarlin

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga