13 Alat Ini Wajib Ada di TPS saat Pilkada 2020

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Rabu, 14 Oktober 2020
0 dilihat
13 Alat Ini Wajib Ada di TPS saat Pilkada 2020
Komisioner KPU RI, Evi Novida. Foto: Repro google.com

" Setelah pemungutan suara, mengimbau ke pemilih untuk meninggalkan area TPS sehingga tak terjadi kerumunan, TPS pada waktu penghitungan suara bisa dilakukan live streaming. Harapan kita seperti itu. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Saat Pilkada Desember 2020 mendatang, KPU akan menyiapkan 13 item yang disediakan di TPS pada hari pencoblosan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Selain itu, KPU akan mengatur agar jadwal kedatangan pemilih ke TPS supaya tidak terjadi kerumunan pada saat pencoblosan.

KPU mengimbau pemilih menyaksikan penghitungan suara melalui siaran live streaming.

"Kita membuat bagaimana agar berjalannya protokol kesehatan, maka tadinya perlengkapan TPS itu hanya yang berkaitan dengan proses pemungutan dan penghitungan suara. Nah, sekarang kita menambah banyak sekali ya, ada 13 item yang harus disiapkan oleh TPS nanti ketika hari pemungutan suara," kata komisioner KPU Evi Novida, dalam diskusi virtual bertajuk 'Evaluasi 15 Tahun Pelaksanaan Pilkada: Capaian dan Tantangan', yang disiarkan di YouTube CSIS, dilansir dari detik.com, Rabu (14/10/2020).

Untuk itu, 13 item yang disiapkan KPU di TPS adalah tempat cuci tangan, hand sanitizer, masker, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk KPPS, masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, dan disinfektan.

Baca juga: Empat Petahana Unggul Sementara Versi Polling Pilkada Telisik.id

Nantinya ruangan TPS akan disemprot disinfektan sebelum dan sesudah pencoblosan maupun di tengah proses pencoblosan.

Belum redanya COVID-19, KPU berupaya mengantisipasi kerumunan dengan mengatur jadwal kedatangan pemilih yang ke TPS.

Misalnya ada pemilih yang diminta hadir pada pukul 08.00-09.00 tetapi pemilih lainnya hadir pada jam berbeda. Kemudian TPS juga akan menyediakan tinta yang diteteskan pada jari pemilih.

"Jadi walaupun pemungutan suara itu dimulai pada pukul 07.00-13.00, di dalam formulir C nanti, pemberitahuan kita akan membuat, misalnya Prof Djo nanti datangnya tidak lagi bisa memilih dari pukul 07.00-13.00, nanti ditentukan di dalam formulir tersebut, sudah ada. Jadi Prof Djo misalnya bisa memilih hanya dari pukul 09.00-10.00, ini dalam rangka mengurangi kerumunan yang berada di TPS," ucapnya.

TPS juga akan menyediakan baju hazmat, pemisahan TPS khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh tinggi dan pengaturan jaga jarak.

Pada saat penghitungan suara, KPU mengimbau pemilih tak melakukan kerumunan dan menyaksikannya di rumah melalui siaran live streaming.

Baca juga: Bawaslu Antisipasi Money Politics Gaya Baru

"Setelah pemungutan suara, mengimbau ke pemilih untuk meninggalkan area TPS sehingga tak terjadi kerumunan, TPS pada waktu penghitungan suara bisa dilakukan live streaming. Harapan kita seperti itu," ujar Evi.

Saat ini KPU sedang mengkaji penggunaan e-rekap atau rekapitulasi elektronik supaya mencegah adanya kerumunan pada saat rekapitulasi.

Bila rekapitulasi menggunakan e-rekap, akan mempercepat proses rekapitulasi.

"Pemungutan suara itu gak perlu waktu yang lama, dari C1 plano yang besar diletakkan, dihitung suara sah tidak sah, tetapi ketika penyalinannya, mengadministrasikannya itu yang memakan waktu bisa sampai malam, itu yang sekarang akan menggunakan teknologi menggunakan HP, mendokumentasikan, meng-capture dengan salinan digital," katanya.

"Ini rancangan yang sedang kita siapkan. Mudah-mudahan bisa berlangsung dan kemudian semua orang nggak perlu berkerumun, menyaksikan, itu bisa terpublikasi langsung melalui web kita. Rekapitulasi juga berlangsung seperti itu," sambungnya. (C)

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin

TAG:
Baca Juga