15 Anak Buah Duluan Dikirim ke Jaksa, Big Bos Judi Online Ditunda

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Rabu, 07 Desember 2022
0 dilihat
15 Anak Buah Duluan Dikirim ke Jaksa, Big Bos Judi Online Ditunda
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra ketika menginterogasi bos judi online bernama Apin BK alias Jonni. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Sebanyak 15 terdangka anak buah bos judi Apin BK alias Jonni dikirim pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumatera Utara ke Kejaksaan Negeri Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Sebanyak 15 terdangka anak buah bos judi Apin BK alias Jonni dikirim pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), Polda Sumatera Utara ke Kejaksaan Negeri Medan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan, jika 15 orang yang terlibat dalam praktek perjudian online telah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Iya, tadi siang. Pelimpahan berkas dan tersangka dilakukan karena berkas berita acara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan," ungkap Hadi Wahyudi, Rabu (7/12/2022).

Diakui Hadi, 15 tersangka itu dibawa oleh tim Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara dengan menggunakan mobil tahanan yang tersedia.

"Seluruh tersangka dan barang buktinya dibawa semuanya ke kejaksaan. Ada puluhan komputer yang disita dan dikirim ke kejaksaan," tambahnya.

Akan tetapi, Apin BK tidak digabungkan dengan 15 anak buahnya itu. Karena, Apin BK masih tersandung kasus tindak pidana pencucian uang.

Baca Juga: Hendak Lihat Pacar Selaku TNI, Wanita Ini Justru Ditemukan Tewas di Kos

Adapun 15 tersangka yang dikirim ke kejaksaan itu adalah NP, EW, H, ML, MRM, SP, FF, RA, RK, MA, HZ, F, FDA, BD dan YA. Mereka adalah tersangka yang diamankan di Riau.

"Penyidik akan berkoordinasi dengan lebih lanjut dikarenakan yang bersangkutan saat ini masih diperlukan keterangannya untuk melengkapi berkas pemeriksaan itu," terangnya.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Arnol Tarigan ketika dikonfirmasi melalui seluler membenarkan sudah ada pelimpahan tersangka kasus judi itu.

"Jadi, mulai hari ini. 15 orang tersangka ini berstatus sebagai tahanan kejaksaan. Mereka dititipkan di rumah tahanan yang telah tersedia," ungkapnya.

Selanjutnya, tim kejaksaan akan berupaya meneliti berkas ini. Untuk selanjutnya akan berkomunikasi dengan pihak pengadilan.

"Nantinya, akan ditunjuk jaksa penuntut umum untuk perkara ini. Kemudian, lengkapi berkas dan kirim ke Pengadilan Negeri Medan, agar bisa segera disidangkan di sana," tambahnya.

Diakuinya, yang menangani kasus perjudian ini adalah Kejaksaan Negeri Medan. Itu dilakukan karena, terjadinya tindak pidana ada di wilayah hukum Kota Medan.

"Jaksa di Kejaksaan Negeri Medan ini adalah bagian dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Jadi, itu sama saja. Tim kejaksaan akan bekerja dengan maksimal dalam menangani perkara ini," ungkapnya.

Baca Juga: Penjudi Togel Ditangkap Polisi Sedang Mengisi Angka

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Polda Sumatera Utara menetapkan 16 orang tersangka. Di antaranya Apin BK, Niko Prasetya serta 14 orang lainnya yang diamankan di Provinsi Riau.

Terungkapnya kasus ini, dimulai dari penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara di warung warna warni di Kompleks Perumahan Cemara Asri yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Di gedung itu rupanya dijadikan markas judi online dan Apin BK selaku bos besar itu ditenggarai mengelola 21 situs judi online. Di antaranya LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D. Dari penggerebekan yang dilakukan di Gedung berlantai 3 itu, telah disita puluhan unit laptop, komputer, puluhan buku rekening, ATM dan lainnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga