1.750 - Pedagang Kecil dan UMKM di Kolaka Utara Terima Bantuan Kebutuhan Pokok

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 07 Juni 2022
0 dilihat
1.750 - Pedagang Kecil dan UMKM di Kolaka Utara Terima Bantuan Kebutuhan Pokok
Kepala Dinas Perdagangan, Risal Natsir, S.Ag.,M.Si (atas) dan Kadis Infokom (bawah) saat menyerahkan secara simbolis bantuan kebutuhan pokok untuk pedagang pasar kecil dan UMKM. Foto: Diskominfo Kolaka Utara

" Pemerintah Kolaka Utara kembali menyalurkan bantuan kebutuhan pokok untuk 1.750 pedagang kecil dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kolaka Utara melalui Dinas Perdagangan kembali menyalurkan bantuan kebutuhan pokok untuk 1.750 pedagang kecil dan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Menurut Kadis Perdagangan, Risal Natsir, S.Ag., M.Si secara simbolik bantuan tersebut mulai didistribusikan pada hari Jumat (3/6/2022) lalu di pelataran kantor Dinas Perdagangan.

"Selanjutnya akan disalurkan ke pedagang kecil dan UMKM yang tersebar di 23 pasar yang aktif di Kolaka Utara," terangnya, Selasa (7/6/2022).

Kata dia, bantuan tersebut bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) yang melekat di Disdag Kolaka Utara dengan total kurang lebih Rp 350 juta.

"Bantuan kebutuhan pokok tersebut terdiri dari beras, susu kaleng, mie instan, gula pasir, dan terigu. Jika dirupiahkan per paketnya itu sekitar Rp 200.000," jelasnya.

Penyaluran paket bantuan kebutuhan pokok itu sebagai upaya pemulihan ekonomi pedagang pasar kecil dan UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ratusan PPPK Guru Tahap II Terima SK, Gaji Dibebankan Daerah

"Tahun lalu juga ada bantuan tapi dalam bentuk uang tunai," tukasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian (Infokom), Rahman, S. Pd atas nama Pemda Kolaka Utara, berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima meski nilainya tidak seberapa.

Baca Juga: Lelaki di Gresik Nikahi Kambing yang Diberi Nama Sri Rahayu, Alasannya Mengejutkan

"Semoga bantuan tersebut dapat meringankan beban pedagang kecil pasar, begitu juga dengan UMKM yang selama ini terdampak pandemi COVID-19," ucapnya. (B-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga