2 Fraksi DPRD Kolut Nyatakan Dukungkan untuk Pasangan AN-Nur di Pilkada 2024

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 28 Maret 2022
0 dilihat
2 Fraksi DPRD Kolut Nyatakan Dukungkan untuk Pasangan AN-Nur di Pilkada 2024
Ketua Fraksi Demokrat, Sabrie Bin Mustamin saat menyampaikan pandangan fraksi. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" Dua fraksi di DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah menyatakan sikap untuk mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kolut, Nur Rahman Umar dan Abbas (AN-Nur) kembali berduet di Pilkada 2024 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Meski Pilkada serentak akan digelar tahun 2024 mendatang. Namun, dua fraksi di DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) telah menyatakan sikap untuk mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kolut, Nur Rahman Umar dan Abbas (AN-Nur) kembali berduet di Pilkada 2024.

Dukungan tersebut, disampaikan Fraksi Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam rapat paripurna DPRD Kolut tentang Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kolut tahun 2021.

Fraksi Partai Demokrat melihat, bupati dan wakil bupati telah sukses mengantarkan Kolut sebagai daerah terdepan dalam meraih prestasi pembangunan di berbagai bidang.

Sekretaris fraksi PBB DPRD Kolut, Sudarming. Foto: Diskominfo Kolut

 

"Faraksi Demokrat memberikan dukungan penuh untuk menyempurnakan keberhasilan visi dan misi Kolaka Utara Madani dan sekalian mengajak masyarakat untuk memilih kembali Bapak Nurrahman-Abbas sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara," terang Ketua Fraksi Demokrat, Sabrie Bin Mustamin saat menyampaikan pandangan fraksi, Senin (28/3/2022).

Baca Juga: Abdul Azis Terima Rekomendasi Cawabup Koltim dari Gerindra Sultra

Baca Juga: Demokrat dan PDIP Sultra Bertemu, Sepakat Tolak Penudaan Pemilu 2024

Hal serupa juga dikemukakan Sekertaris PBB, Sudarming ketika membacakan pandangan fraksi PBB.

Menurut fraksi PBB, keterbatasan waktu dalam kurung waktu lima tahun (satu periode) bagi pasangan AN-Nur menyebabkan berbagai visi dan misi belum tercapai.

"Untuk itu, agar pencapaian seluruh visi dan misi serta janji yang belum terlaksana fraksi Partai Bulan Bintang memberikan atau mengusulkan kepada kita semua agar memberikan kesempatan untuk kedua kalinya AN-Nur sebagai Bupati Kolaka Utara priode 2024-2028 sehingga menuntaskan visi misi dan janji yang belum terlaksana," tegasnya. (B-Telisik)

Reporter: Muh. Risal H

Editor: Kardin

Baca Juga