20 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Didominasi Pencabulan Tahun 2022 di Kabupaten Bombana

Hir Abrianto, telisik indonesia
Selasa, 27 Desember 2022
0 dilihat
20 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Didominasi Pencabulan Tahun 2022 di Kabupaten Bombana
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Bombana saat sambutan diacara pelatihan KHA Anak. Foto: Hir Abrianto/Telisik

" Sepanjang tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana (DP3A) mencatat 20 laporan dan aduan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan "

BOMBANA, TELISIK.ID - Sepanjang tahun 2022, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana (DP3A) mencatat 20 laporan dan aduan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.

20 kasus tersebut terbagi atas 18 kasus pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak di bawah umur. Sementara 2 lainnya adalah kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga atau KDRT.

Dikatakan, Hasnawati Kasubag Tata Usaha UPTD P2TP2A Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bombana, dereran kasus pelecehan terhadap anak ditangani secara hukum oleh Polres Bombana.

Baca Juga: Sentra Meohai Kendari Lepas 19 Penyandang Disabilitas Setelah Dibekali Ilmu dan Keterampilan

"Meski sudah dalam penanganan kepolisian, Kami juga tetap menjalankan tupoksi kami yakni melakukan pendampingan terhadap korban, baik pendampingan psikologi maupun kesehatan fisik," ucap Hasnawati kepada Telisik.id melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (27/12/2022).

Jika dibandingkan dengan kasus tahun 2021 lalu, kasus kekerasan anak di Bombana masih terus mengalami peningkatan. Terbukti berdasarkan data Simponi (sistem informasi online) PPA berbasis eletronik Kabupaten Bombana, angka kekerasan tahun 2021 lalu kasus kekerasan anak yang terdeteksi hanya 12 kasus dengan rincian 8 kasus kekerasan seksual dengan korban di bawah umur dan 4 kasus kekerasan fisik dengan korban orang dewasa.

Baca Juga: Ketua DPRD Kolaka Utara Tidak Sepakat Perubahan Dapil Pemilu 2024

"Tahun 2021 lalu ada 12 kasus yaitu 8 kasus kekerasan seksual terhadap anak dan 4 kasus kekerasan dengan korban orang dewasa," ujar staf UPTD PPA Bombana, Mansyur.

Jika dilihat dari peredaran lokasi peristiwa, kasus tindak kekerasan baik seksual maupun fisik terhadap perempuan dan anak lebih dominan pada lingkungan rumah tangga.

"Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian oleh semua pihak, baik dalam lingkungan keluarga, pemerintah desa, kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh agama, lingkungan pendidikan, lingkungan bermain agar bersama-sama melindungi anak-anak kita," pungkasnya.

Reporter: Hir Abrianto

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga