PT ANTAM Gelar Upacara Pembukaan Bulan K3 Tahun 2021

Musdar, telisik indonesia
Senin, 18 Januari 2021
0 dilihat
PT ANTAM Gelar Upacara Pembukaan Bulan K3 Tahun 2021
Suasana upacara PT ANTAM. Foto: Ist.

" Di awal tahun 2021 ini kita kembali menyambut Bulan K3 Nasional yang kali ini mengusung tema Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha. "

KENDARI, TELISIK.ID - PT ANTAM Tbk UBPN Sultra menggelar upacara pembukaan Bulan K3 tahun 2021 secara online via zoom dan offline di halaman main office, Senin, (18/1/2021).

Upacara pembukaan bulan K3 tahun 2021 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kolaka H. Muhammad Jayadin, General Manager PT ANTAM Tbk UBPN Sultra Nilus Rahmat, ST, Vice President Human Capital, CSR dan Finance Dito Yulianto, MBA, Vice President Feni Plant Ulil Amri Nizhamul, ST, Vice President Mining and Operation Support Mahana Hendah Sunarno, ST dan Vice President Finance Hamdan.

Direktur Operasi dan Produksi PT ANTAM Tbk, Hartono dalam sambutannya yang dibacakan oleh pembawa acara Syamsul Bahri mengatakan, tahun 2020 telah dilewati dengan segala permasalahan dan hambatannya yang telah dihadapi bersama walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19 yang berkepanjangan, untuk itu manajemen memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Insan Antam, mitra kerja dan stakeholder yang telah berupaya mempertahankan kinerja keselamatan pertambangan untuk mendukung operasional perusahaan dengan tetap menjalankan protokol pencegahan dan penanganan COVID-19.

"Di awal tahun 2021 ini kita kembali menyambut Bulan K3 Nasional yang kali ini mengusung tema Penguatan Sumber Daya Manusia Yang Unggul Dan Berbudaya K3 Pada Semua Sektor Usaha," ujarnya.

Lanjut Syamsul, tahun 2020 merupakan tahun yang sangat strategis dan bersejarah mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja telah mencapai usia 50 tahun, namun di sisi lain pada tahun 2020 telah terjadi penyebaran COVID-19 dan dinyatakan sebagai pandemi.

Pandemi COVID-19 mempunyai dampak kelumpuhan pelayanan, gangguan keamanan dan ketertiban sosial serta kerugian ekonomi serta menyebabkan lumpuhnya aktivitas transportasi, keterbatasan arus uang dan barang, perubahan tingkat permintaan barang dan jasa, berkurangnya perjalanan, tuntutan kebutuhan makanan, meningkatnya angka absensi pekerja, meningkatnya biaya pelayanan kesehatan dan penanggulangan pandemi COVID-19.

Masa pandemi COVID-19 merupakan momentum bagi kita semua untuk memahami tentang pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja. K3 merupakan kunci penting keberlangsungan perusahaan dan perlindungan pekerja kita dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 guna menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman, sehat menuju kecelakaan nihil guna peningkatan produktivitas di perusahaan kita cintai ini dapat segera terwujud secara nyata.

Di dalam menyongsong periode operasi tahun 2021 ini pihak manajemen telah menyusun rencana dan strategi untuk mencapai kinerja K3 yang lebih baik dari tahun lalu. Di antaranya dengan memfokuskan pada pengawasan keselamatan kerja melalui aplikasi mobile Supersafe, sehingga kondisi dan tindakan tidak aman yang terjadi di lapangan dapat diketahui terupdate untuk ditindaklanjuti secepat mungkin agar tidak terjadi kecelakaan.

Baca juga: Dinilai Hanya Gertak Alihkan Saham dari Bank Sultra, Ali Sadikin: Kredibilitas Pemkab Tetap Dijaga

Peran dari seluruh pekerja baik pegawai, mitra kerja dan anak perusahaan sangat diharapkan dalam pengawasan keselamatan melalui aplikasi Supersafe tersebut. Hasil evaluasi terhadap kecelakaan yang terjadi pada tahun 2020 menjadi acuan untuk memberikan output apa yang harus dilakukan pada tahun ini, di antaranya adalah, pertama, melakukan identifikasi ulang, memetakan dan membuat daftar potensi kecelakaan berakibat berat dan atau mati, serta membuat strategi pencegahan yang terukur.

Kedua, memastikan tersedianya tim investigasi insiden internal perusahaan dan menetapkan standar minimal keanggotaan tim beserta kompetensi anggota tim.

Ketiga, menetapkan identitas khusus bagi pekerja baru yang bekerja di pertambangan dengan masa kerja kurang dari 2 (dua) tahun untuk memudahkan kontrol dan pengawasan.

Keempat, memastikan pemantauan dan audit dilakukan dengan fokus terhadap pencegahan kecelakaan berakibat cidera berat dan atau mati.

Kelima, meningkatkan partisipasi karyawan dan mitra kerja dalam hal pelaporan kejadian hampir celaka (nearmis), kondisi tidak aman dan tindakan tidak aman di tempat kerja melalui aplikasi mobile Supersafe.

Dalam rangka menjamin keselamatan tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja, pengoperasian peralatan produksi yang aman dan efisien serta kelancaran proses produksi, diharapkan seluruh insan Antam dan mitra kerja dapat berperan dan berpartisipasi secara aktif di dalam peningkatan budaya K3 di tempat kerja sehingga penerapan dan pengelolaan K3 dapat terlaksana secara mandiri, komprehensif dan berkesinambungan tahun ini kita melaksanakan perayaan Bulan K3 Nasional 2021 secara berbeda dari tahun sebelumnya dimana perayaan Bulan K3 Nasional masih dalam kondisi Pandemi COVID-19.

Oleh karena itu beberapa kegiatan dilakukan secara virtual tanpa mengurangi esensi makna Bulan K3 Nasional dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.  

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka, H. Muhammad Jayadin yang bertindak sebagai inspektur upacara membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia, Ida Fauziah.

Baca juga: DPRD dan Pemkab Muna Beda Pandangan Soal Pinjaman Rp 400 Miliar

Ida Fauziah melalui Muhammad Jayadin mengatakan, pada peringatan bulan K3 nasional tahun 2021 ini, semua masih dalam kondisi prihatin dengan adanya pandemi COVID-19 yang telah terjadi sejak Maret 2020 dan sampai sekarang masih belum benar- benar terkendali.

"Semoga pada hari-hari mendatang dengan adanya vaksin negara kita dapat segera pulih dari kondisi kesehatan, kondisi ketenagakerjaan maupun kondisi ekonomi," katanya.

Kondisi ini, lanjut Jayadin, jangan menurunkan semangat untuk terus menerus menggelorakan pentingnya menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di tempat kerja masing-masing.

"Telah banyak kebijakan yang telah saya terbitkan dalam menghadapi pandemik COVID-19 antara lain Keputuan Menteri No. 312 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemi Penyakit serta regulasi lainnya untuk dapat dijadikan pedoman bagi semua perusahaan. Saat ini sudah ada vaksin COVID-19 tersebut, semoga kita segera terbebas dari penyakit pandemi ini dan kembali memasuki kondisi yang normal seperti sedia kala," jelasnya.

Pandemi COVID-19, Jayadin melanjutkan, telah memberikan hikmah bahwa perubahan tata kerja baru telah sama-sama telah terlaksanakan. Di sisi lain, masyarakat tengah memasuki era revolusi industri 4.0 dimana ada beberapa jenis pekerjaan lama yang hilang dan beberapa jenis pekerjaan baru yang muncul.

Dengan munculnya jenis pekerjaan baru, kemungkinan potensi-potensi bahaya baru bisa saja terjadi. Strategi pengendalian agar tidak terjadi kecelakaan dan penyakit akibat kerja perlu dilakukan dan diantisipasi agar adaptasi pada kebiasaan baru menjadi bermakna untuk K3.

"Pelaksanaan Bulan K3 tahun 2021 di PT ANTAM Tbk UBPN Sultra selama 1 bulan dengan berbagai kegiatan antara lain lomba poster K3, lomba video safety induction, lomba cerdas cermat antar satker secara online, pemilihan pegawai/mitra kerja teladan K3, penyuluhan supersafe serta penyuluhan vaksin COVID-19," tutupnya. (B)

Reporter: Musdar

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga