30 KK Warga Lokal Muna Ditempatkan di Perumahan Trans Raimuna

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 08 November 2021
0 dilihat
30 KK Warga Lokal Muna Ditempatkan di Perumahan Trans Raimuna
Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto saat menempatkan 30 KK warga lokal. Foto: Sunaryo/Telisik

" Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna kembali menempatkan warga di perumahan trans Raimuna, Kecamatan Maligano "

MUNA, TELISIK.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna kembali menempatkan warga di perumahan trans Raimuna, Kecamatan Maligano.

Kadis Nakertrans Muna, Fajaruddin Wunanto menerangkan, ada 30 kepala keluarga (KK) warga lokal yang ditempatkan pada perumahan yang baru selesai dibangun tahun ini.

"Warga yang ditempatkan itu merupakan warga Kecamatan Maligano," kata Fajaruddin, Senin (8/11/2021).

Selain mendaptakan fasilitas rumah, warga trans juga mendapatkan lahan yang akan digunakan untuk bercocok tanam dan jaminan hidup (Jadup).

"Jadupnya tiga bulan untuk penempatan awal dari provinsi dan 9 bulan nantinya dari kabupaten," terangnya.

Di Raimuna sendiri, ada 96 rumah yang dibangun. Saat ini tersisa 66 unit rumah. Rencananya, rumah itu akan ditempati warga daerah asal dan warga lokal di tahun 2022 mendatang.

"Kita tinggal menunggu saja kedatangan warga daerah asal," timpalnya.

Baca Juga: Sering Dengar Keluhan Warga, Bupati Kery Tinjau Langsung Pelayanan BLUD RS Konawe

Baca Juga: 2022, Pulau Kaledupa dan Binongko Dialiri Listrik 24 Jam

Pembangunan perumahan trans di Raimuna bersumber dari APBN tahun 2020 lalu. Satu rumah semi permanen dianggaran sebesar Rp 60 juta. Karena pandemi COVID-19, sebagian anggaran ditarik oleh pusat. Tahun ini, anggarannya dikembalikan lagi, sehingga pembangunan dilanjutkan. (C)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

Artikel Terkait
Baca Juga