Dinsos Konawe Imbau Pemilik e-Warung dan Pendamping Berikan Pelayanan Terbaik untuk KPM

Aris Syam, telisik indonesia
Kamis, 11 Agustus 2022
0 dilihat
Dinsos Konawe Imbau Pemilik e-Warung dan Pendamping Berikan Pelayanan Terbaik untuk KPM
Kadis Sosial Konawe Agusuyono saat melakukan pertemuan dengan pemilik e-warung dan pendamping BPNT. Foto: Ist.

" Dinas Sosial Konawe mengimbau pemilik e-warung dan pendamping agar memberikan pelayanan terbaik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) "

KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Sosial Konawe mengimbau pemilik e-warung dan pendamping agar memberikan pelayanan terbaik kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ketika menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tempatnya.

Kepala Dinas Sosial Konawe, Agusuyono mengatakan, pihaknya baru saja melakukan pertemuan dengan pemilik e-warung se-Kabupaten Konawe dengan tujuan mensinergikan persiapan yang akan disiapkan pemilik e-warung dan pendamping saat penyaluran BPNT dari pemerintah pusat.

"Kemarin kami sudah adakan pertemuan dengan mereka, untuk melakukan persiapan apa saja yang butuhkan sehingga pada saat penyaluran BNPT ini tepat sasaran," kata Agusuyono, Kamis (11/8/2022).

Agusuyono menyebut, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga membahas tentang tugas dan peran e-warung itu sendiri, yaitu menerima dan menyalurkan bahan pangan yang akan diterima oleh KPM.

"Menerima, dalam artian begitu supplier datang membawa bahan pangan di kiosnya, harap dicek kualitasnya. Jika ada kerusakan, segera diganti, jangan mencari sendiri bahan pangan di luar," imbuhnya.

Baca Juga: Sah, Irwan jadi Ketua DPRD Muna, Saemuna Absen

Terlebih lagi, aturan berdasarkan Permensos Nomor 1 tentang BPNT bahwa penyediaan bahan pangannya dilakukan oleh Bulog dan didistribusikan oleh supplier ke e-warung, kemudian e-warung melakukan pendistribusian dan penerimaan kepada KPM.

Agusuyono mengklaim, jika ada e-warung yang mencari bahan pangannya sendiri sehingga kualitasnya kurang, terlebih lagi ketika KPM komplain, dirinya enggan bertanggung jawab.

"Yang akhirnya kita semua yang kena dampaknya. Karena sesuai dengan aturan, jika ada yang menyalahi prosedur ini, pemilik e-warung bisa dipidanakan, karena menyalahi aturan dan pedoman yang sudah ada," jelas Agusuyono.

Kemudian, Agusuyono menyampaikan, untuk e-warung agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada KPM, sehingga ada rasa nyaman saat menyalurkan bantuannya, jangan sampai sudah 2 atau 3 kali dia datang, baru ambil bantuannya, akhirnya KPM tersebut merasa kesal.

Baca Juga: Identitas ASN Muna Barat Belum Kembalikan Randis Dikantongi, Jaksa dan Polisi Siap Eksekusi

Dan pada akhirnya, di bulan berikutnya, KPM ini tidak mau lagi kesitu dan pindah tempat lain, akhirnya e-warung juga yang rugi, karena barang tidak ambil pemiliknya dan tertinggal begitu saja.

Kemudian, masih kata Agusuyono, pihaknya menegaskan kepada pendamping agar senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya, mengontrol, utamanya penyediaan bahan pangan agar tepat kualitas, tepat waktu dan tepat jumlah.

"Serta bersinergi dengan Himbara dalam rangka mengantisipasi ketika ada KPM-KPM yang bemasalah tentang dana bantuan itu sendiri, apakah dia berstatus saldo nol atau bahkan terhambat validasi kependudukannya," pungkasnya. (C-Adv)

Penulis: Aris Syam

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga