36 Sertifikat Aset Daerah Konawe Diserahkan ke Masyarakat

Aris Syam, telisik indonesia
Selasa, 17 Mei 2022
0 dilihat
36 Sertifikat Aset Daerah Konawe Diserahkan ke Masyarakat
Sekertaris Daerah Konawe Ferdinan Sapan saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Konawe. Foto: Aris Syam/Telisik.

" Penyerahan sertifikat tersebut diberikan langsung secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Konawe, Ferdinan Sapan saat meresmikan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN "

KONAWE, TELISIK.ID - Sebanyak 36 sertifikat tanah yang merupakan aset Pemerintah Daerah Konawe telah diserahkan kepada masyarakat konawe bertempat di Hotel Nugraha Kecamatan Unaaha, Selasa (17/5/2022).

Penyerahan sertifikat tersebut diberikan langsung secara simbolis oleh Sekretaris Daerah  Konawe, Ferdinan Sapan saat meresmikan kegiatan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN.

Ferdinan menuturkan kegiatan tersebut merupakan sosialisasi terkait dengan reformasi agraria, yang mana didalamnya terdapat kebijakan pemerintah dalam hal sertifikat tanah.

"Sertifikat tanah baik itu tanah masyarakat sendiri maupun dari Pemda atau provinsi," kata Ferdinan.

Lebih lanjut kata Ferdinan, mewakili Pemda Konawe pihaknya sangat mendukung atas program yang dicanangkan oleh kementerian ATR/BPN sehingga dalam pelaksanaannya dapat dimaksimalkan.

Sementara itu, untuk target sertifikat tanah dari aset Pemda Konawe yang akan diberikan kepada masyarakat tahun ini sebanyak 100 sertifikat.

Sedangkan di tahun 2021 kemarin, Pemda Konawe menargetkan sebanyak 200 sertifikat dan itu telah terealisasikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Target Juara Umum di Porprov, Atlet Muna Berprestasi Disiapkan Bonus Memuaskan

"Terget kita 100, dan baru 60 yang telah terealisasi, semoga tahun ini dapat selesai, " imbuhnya.

Jenderal ASN Konawe itu juga menambahkan, bahwa terkait sertifikat aset dari Pemda Konawe itu terdiri dari gedung-gedung kantor, gedung sekolah, pertanian, jalan dan sebagainya dan semua itu akan terus berkelanjutan kedepannya.

"Karena harapan pemerintah itu,  semua yang dikuasai pemerintah harus disertifikatkan dan terus berkelanjutan," jelasnya.

Baca Juga: Resmikan Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN, Ini Harapan Sekda Konawe

Ferdinan juga berharap, agar masyarakat penerima sertifikasi tanah dapat dipergunakan sesuai dengan peruntukannya sehingga dapat menjadi kekuatan perekonomian sehari-hari.

"Kami berharap sertifikat ini dapat dijaga dan digunakan sebaik-baiknya," pungkasnya. (C-Adv)

Penulis: Aris Syam

Editor: Musdar

Baca Juga