40 KK di Kolut Terancam Kehilangan Tempat Tinggal
Muh. Risal H, telisik indonesia
Minggu, 05 Desember 2021
0 dilihat
Posisi aliran Sungai Lapai yang mengarah ke pemukiman warga di sekitar bantaran sungai. Foto. Muh. Risal H/Telisik
" 40 Kepala Keluarga (KK), di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, terancam kehilangan tempat tinggal "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK), di Kelurahan Lapai, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra), terancam kehilangan tempat tinggal akibat bencana banjir.
Menurut Lurah Lapai, Muh. Sanusi, S.Pd, Senin (29/11/2021), pihaknya bersama pemerintah Kecamatan telah meninjau lokasi pemukiman warga yang berada di sekitar bantaran Sungai Lapai dan menyampaikan persoalan tersebut ke Pemerintah Kabupaten Kolut.
"Alhamdulillah, Selasa (30/11/2021) Badan Penanggulangan Bencana Daerah telah melakukan survei di lokasi untuk mengkaji lebih jauh dan menyampaikan ke pimpinan," katanya, Minggu (5/12/2021).
Selanjutnya, kata dia, tinggal menunggu tidak lanjut Pemkab usai pihak BPBD Kolut melakukan survei. Yang pasti, warga setempat sangat membutuhkan upaya penanggulangan sebelum kondisinya parah.
"Kemarin sebelum survei, jarak antara air dengan pemukiman sekitar 2 meter. Sekarang air selalu mengikis dan jaraknya semakin hari semakin dekat. Satu kali banjir rumah warga bisa roboh," terangnya.
Sampai saat ini warga setempat tidak mengungsi, mereka hanya tetap waspada ketika hujan tiba-tiba datang malam hari.
"Kami juga selalu mengingatkan agar tetap waspada selama bantuan belum turun, bahkan ketika hujan saya selalu memantau di lokasi," ucapnya.
Lebih lanjut Lurah Lapai menuturkan, ratusan jiwa dan puluhan rumah terancam roboh jika upaya penanganan lambat.
"Sekitar 100 jiwa dari 40 KK yang bermukim di bantaran Sungai Lapai tersebut bisa kehilangan tempat tinggal jika banjir susulan datang," jelasnya.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kolut, Iwan Taruna Jaya, ST mengungkapkan, pasca survei pihaknya telah membuatkan laporan ke Pemkab.
"Kami sudah buatkan laporan ke Pak Bupati. Dan pimpinan kami yang menyampaikan langsung. Kami juga telah menyampaikan ke Lurah Lapai," kata Iwan.
Dia juga mengatakan, saat ini instansi teknis (Dinas PUPR Kolut) tengah mempersiapkan alat.
"Instansi teknis dalam persiapan mobilisasi kebetulan alatnya mau ke Utara. BPBD tidak lagi menangani fisik aturannya dikembalikan ke instansi teknis," tukasnya.
Baca Juga: Belasan Perahu Nelayan di Kolut Rusak Diterjang Ombak, Tambat Labu Pemda Disorot
Meski demikian, dirinya mengingatkan warga agar tidak lagi membangun di bantaran sungai karena rawan bencana. Bermukim tidak tenang dan mengancam keselamatan jiwa.
"Selama ini kami selaku melakukan upaya pencegahan, mitigasi bencana dengan memasang rambu-rambu peringatan dan peran kami hanya sebatas upaya pencegahan, mitigasi, rehabilitasi, serta kaji cepat terkait kejadian bencana dan melaporkan ke pimpinan," pungkasnya.
Sementara itu, terkait upaya penanganan secara teknis. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kolut, Mukramin, SE, MM saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, pihaknya masih menunggu Sekertaris Daerah (Sekda) Kolut kembali dari dinas luar kota.
Baca Juga: 13 Meninggal Dunia, Ini Daftar Daerah Terdampak Letusan Semeru
"Kami tunggu dulu Pak Sekda. Hari ini beliau tiba di Kolut dari Makassar," imbuhnya. (A)
Reporter: Muh. Risal H
Editor: Haerani Hambali