JAKARTA, TELISIK.ID - Sebanyak 40 orang di DPR RI dipastikan positif terinfeksi COVID-19.
Dari jumlah tersebut, 18 pasien adalah Anggota DPR RI dan 22 pasien lainnya tenaga ahli, staf ahli, pegawai dan cleaning service.
“Kami memiliki data sekitar 40 itu, yang 18 anggota (DPR) pun itu adalah sebenarnya jumlah yang minimal. Karena ada juga anggota-anggota yang menyampaikan secara pribadi ke saya langsung bahwa positif setelah di-swab, tapi tidak mau diinformasikan,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Kendati COVID-19 telah menyebar kawasan kompleks parlemen MPR/DPR/DPD RI, namun Indra memastikan pihaknya belum memutuskan untuk menutup gedung DPR atau melakukan lockdown dari kegiatan keseharian.
Berbeda dari perkantoran di Jakarta, seiring diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), DPR memiliki mekanisme yang diputuskan di DPR dalam memutuskan perlu tidaknya menerapkan pembatasan.
