Badan POM RI Kembangkan UMKM Obat Tradisional

Affan Safani Adham, telisik indonesia
Rabu, 12 Agustus 2020
0 dilihat
Badan POM RI Kembangkan UMKM Obat Tradisional
Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito. Foto: Ist.

" Sehingga aman dikonsumsi. "

YOGYAKARTA, TELISIK.ID - Setidaknya, terdapat tiga aspek penting yang mendorong Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) berkomitmen mengembangkan jamu.

Pertama adalah aspek budaya. Jamu merupakan budaya Indonesia yang perlu dilestarikan.

Kedua adalah aspek ekonomi, di mana jamu termasuk jamu gendong merupakan salah satu bagian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi penggerak ekonomi Indonesia.

Ketiga adalah aspek sosial, di mana jamu gendong mendukung kemandirian perempuan dalam berusaha. Karena sebagian besar usaha jamu gendong dilakukan oleh kaum perempuan.

Proporsi terbesar pelaku usaha obat tradisional di Indonesia sebesar 90 persen adalah UMKM. Memerhatikan potensi dan peran strategis UMKM pada berbagai aspek, Badan POM melaksanakan program prioritas Nasional pembinaan UMKM obat tradisional.

Melalui program pembinaan ini meningkatkan kapasitas pelaku UMKM obat tradisional untuk menerapkan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dilakukan secara bertahap.

Sebagai langkah nyata untuk mendorong UMKM obat tradisional agar dapat menghasilkan produk aman dan bermutu secara konsisten.

Pembinaan UMKM obat tradisional, termasuk UMKM jamu dan usaha jamu gendong, juga sangat sejalan dengan upaya pencegahan COVID-19 serta pemulihan ekonomi nasional. Khususnya melalui gerakan nasional bangga buatan Indonesia dengan pengembangan produk jamu Indonesia berkualitas dan berdaya saing tinggi.

Sudah menjadi komitmen Badan POM untuk memastikan jamu yang diproduksi di Indonesia telah memenuhi persyaratan keamanan, khasiat dan mutu.

Baca juga: Ini Delapan Nama Bakal Calon Kapolri Pengganti Idham Azis

"Sehingga aman dikonsumsi," kata Kepala Badan POM RI, Penny K Lukito, di Yogyakarta, Rabu (12/8/2020).

Disampaikan Penny, saat ini perlu adanya stikerisasi dan sertifikat bagi usaha jamu gendong di Yogyakarta dalam rangka pemberdayaan UMKM usaha jamu gendong untuk meningkatkan keamanan dan mutu produk jamu di masa pandemi COVID-19.

Kepala Badan POM menegaskan, obat tradisional termasuk jamu dapat memiliki dimensi manfaat yang luas.

"Mencakup aspek kesehatan, perekonomian, dan sosial budaya," kata Penny.

Bukti empirik menunjukkan bahwa obat tradisional dapat menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

"Utamanya dalam upaya promotif dan preventif, termasuk di saat pandemi seperti sekarang ini," tegas Penny.

Karena itu, Badan POM mengajak pelaku usaha jamu agar selalu memenuhi peraturan dalam upaya menghasilkan produk yang aman, berkhasiat dan bermutu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat.

Saat ini, umlah UMKM obat tradisional yang tersertifikasi di Yogyakarta cukup rendah, hanya sebesar 15 UMKM atau 38 persen dari total 39 UMKM obat tradisional.

Reporter: Affan Safani Adham

Editor: Kardin

Baca Juga