409 Ketua KPPS Siap Bertugas

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 24 November 2020
0 dilihat
409 Ketua KPPS Siap Bertugas
Kordiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Muna, Nggasri Faedah. Foto: Sunaryo/Telisik

" Sudah dilantik, mereka sudah siap menjalankan tugas. "

MUNA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna melantik Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Jumlah Ketua KPPS yang dilantik sebanyak 409 orang.

Kordiv Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Muna, Nggasri Faedah menerangkan, ketua KPPS yang telah dilantik itu akan bertugas pada 409 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar pada 150 desa/kelurahan di 22 kecamatan.

"Sudah dilantik, mereka sudah siap menjalankan tugas," kata Nggasri, Selasa (24/11/2020).

Para Ketua KPPS itu lebih dulu akan dibekali terkait persiapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS melalui Bimbingan Tehnis (Bimtek). Bimtek dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari KPU ke PPK, lalu PPK ke PPS.

Setelah itu, Ketua KPPS mempersiapkan enam anggotanya masing-masing untuk menyalurkan surat pemberitahuan pada pemilih (formulir C-6) yang jadwalnya sebelum hari H pemilihan 9 Desember.

Baca juga: Lawan Ruksamin, Pilkada Konut Lebih Enteng

"Pada saat pembukaan TPS, Ketua KPPS melakukan penyumpahan terhadap anggotanya masing-masing," sebutnya.

Jumlah KPPS pada 409 TPS sebanyak 2.863 orang. Masing-masing TPS sebanyak tujuh orang terdiri dari satu ketua dan enam anggota.

Tugas mereka adalah mengumumkan DPT di TPS, menyampaikan surat undangan atau pemberitahuan pada pemilih sesuai dengan DPT untuk menggunakan hak pilihnya di TPS, menyerahkan DPT kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas TPS, menyerahkan DPT pada PPK melalui PPS untuk peserta Pemilu yang saksinya tidak hadir di TPS.

Selain itu, melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, membuat berita acara pemungutan dan penghitungan suara serta membuat sertifikat penghitungan suara dan wajib menyerahkannya kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS dan PPK melalui PPS dan memberikan pelayanan kepada pemilih berkebutuhan khusus. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga