5 Fakta Terbaru dari Cindra Aditi Tejakinkin: Besaran Gaji di PPLN Belanda hingga Punya Gelar Ini
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 09 Juli 2024
0 dilihat
CAT sebagai Pengadu korban asusila Ketua KPU Hasyim Asyari menghadiri sidang pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik. Foto: Repro jawapos.com
" Sosok Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) sedang menjadi pusat perhatian. Laporannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membuat namanya menjadi perbincangan "
JAKARTA, TELISIK.ID - Sosok Cindra Aditi Tejakinkin (CAT) sedang menjadi pusat perhatian. Laporannya terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membuat namanya menjadi perbincangan.
Terlebih lagi, karena aduannya, Hasyim Asy'ari dipecat sebagai anggota KPU oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Berikut lima fakta seputar sosok Cindra Aditi Tejakinkin, dikutip dari moslemtoday.com, Senin (8/7/2024).
Pertama, Cindra Aditi Tejakinkin adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di Belanda. Ia beralamat di Rotterdam, Belanda, dan telah tinggal di sana sebagai penduduk tetap sejak tahun 2010. Cindra menyelesaikan studi S1 dan S2-nya di Belgia, memperkuat latar belakang pendidikannya.
Baca Juga: Besaran Gaji Hasyim Asy'ari Sebelum Distop jadi Ketua KPU, Berani Janji Cindra Aditi Tejakinkin dengan Uang Bulanan Rp 30 Juta
Kedua, Cindra Aditi Tejakinkin telah beberapa kali berkontribusi sebagai penyelenggara pemilu. Ia terpilih menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) di Brussel, Belgia, pada tahun 2014 dan 2019.
Ketiga, pada tahun 2023, Cindra kembali ingin berkontribusi pada proses pemilihan umum Republik Indonesia. Ia mendaftarkan diri untuk menjadi anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk Pemilihan Umum tahun 2024.
Pendaftarannya diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pada bulan Februari 2023, ia dilantik sebagai anggota PPLN di Wilayah Kerja Perwakilan di Den Haag oleh Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda.
Keempat, dalam rangka memenuhi persyaratan menjadi PPLN, Cindra dan seluruh anggota PPLN dunia diminta oleh KPU untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) di Bali. Bimtek dilaksanakan pada akhir Juli hingga awal Agustus 2023, dan di sinilah kisah Cindra dengan Hasyim Asy'ari bermula.
Kelima, Cindra mengaku bahwa Hasyim merayunya untuk berhubungan intim di hotel tempat Ketua KPU itu menginap di Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober 2023. Hasyim berjanji akan menikahi Cindra setelah mereka melakukan hubungan tersebut.
Cindra Aditi Tejakinkin juga memiliki akun Twitter @Cindra_AT dan dua akun Instagram @cindraaditi dan @call_me_catk. Sebelumnya, dia menghadiri sidang putusan DKPP yang terbuka untuk umum di kantor DKPP pada Rabu, 3 Juli 2024.
Sebelumnya diberitakan, Telisik.id, Cindra datang dari Belanda untuk menyaksikan langsung persidangan dan memastikan keadilan yang dituntutnya.
Cindra menyatakan bahwa kehadirannya adalah untuk mengikuti dan melihat bagaimana keadilan ditegakkan di Indonesia. Dia tidak bisa menahan emosi rasa puasnya terhadap putusan DKPP. Dia mengaku harus melawan rasa takut di dalam dirinya untuk memperoleh keadilan. Dari awal hingga saat ini, dia mengalami berbagai tantangan besar.
Cindra berharap semua korban dalam kasus apapun berani melawan, terutama perempuan, untuk memperjuangkan keadilan. Persidangan DKPP mengungkap fakta bahwa Hasyim Asy'ari terbukti melakukan hubungan badan dengan Cindra Aditi Tejakinkin. Kasus itu terjadi ketika Hasyim melakukan tugas kunjungan ke Amsterdam, Belanda.
Hasyim mengajak Cindra, yang merupakan PPLN di Den Haag, untuk mendatangi Hotel Van der Valk di Amsterdam. Dalam pertemuan tersebut, keduanya berbincang hingga akhirnya Hasyim mengajak Cindra untuk berhubungan badan. Cindra awalnya menolak, namun Hasyim terus memaksa untuk mengikuti keinginannya.
Baca Juga: Sosok Istri Hasyim Asy'ari Mantan Ketua KPU Ternyata Dosen Banyak Gelar Mentereng
Cindra adalah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Pemilu 2024 Den Haag, Belanda. Wanita berambut panjang itu mengaku Hasyim merayunya untuk berhubungan badan di hotel, tempat Ketua KPU itu menginap di Amsterdam, Belanda, pada 3 Oktober 2023. Hasyim berjanji akan menikahi Cindra setelah mereka melakukan hubungan tersebut.
Fakta persidangan yang dibacakan Anggota DKPP Ratna Dewi Pettalolo saat sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim menyebutkan bahwa Cindra selalu menagih kepastian janji Hasyim untuk menikahinya setelah kejadian pada 3 Oktober 2023. Namun, Hasyim mengakui tidak bisa menyanggupi ataupun memberi kepastian.
Untuk itulah, Cindra meminta Hasyim membuat surat pernyataan yang berisi sejumlah poin perjanjian. Salah satu poin yang disepakati adalah Hasyim berjanji membiayai keperluan Cindra di Jakarta dan Belanda sebesar Rp30.000.000 per bulan. Terdapat pula poin yang menyatakan bahwa Hasyim akan menghubungi Cindra minimal satu kali sehari selama seumur hidup.
DKPP menilai bahwa tindakan Hasyim membuat surat pernyataan yang berisi janji-janji kepada Cindra layaknya prenuptial agreement atau kesepakatan jaminan suami istri merupakan tindakan yang tidak patut dilakukan oleh Hasyim. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS