5 Tahanan Kasus Pencurian dan Penganiayaan Kabur dari Rutan Polsek
Reza Fahlefy, telisik indonesia
Sabtu, 18 Februari 2023
0 dilihat
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung ketika memberikan keterangan kepada sejumlah awak media. Foto: Humas Polres Simalungun
" Lima orang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus penganiayaan melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Jumat (17/2/2023) malam "
MEDAN, TELISIK.ID - Lima orang tahanan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan kasus penganiayaan melarikan diri dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Perdagangan, Polres Simalungun, Jumat (17/2/2023) malam.
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald Sipayung membenarkan itu ketika dikonfirmasi awak media melalui selularnya.
"Setelah adanya informasi tahanan kabur, kami langsung bergerak melakukan pengejaran," katanya, Sabtu (18/2/2023).
Baca Juga: Polisi Diminta Periksa Oknum Anggota DPRD Medan Soal Dugaan Ijazah Palsu
Selain itu, Polsek Perdagangan bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara juga melakukan pengejaran.
"Sudah dibentuk tim. Tujuannya, agar pengejaran terhadap tahanan yang kabur bisa kembali diamankan. Empat pelaku yang melarikan diri kasus pencurian dengan pemberatan dan satu orang lagi kasus penganiayaan," terangnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Simalungun, Aiptu Surya Darma menambahkan, kelima pelaku melarikan diri memanfaatkan situasi di saat sedang sepi.
"Petugas piket dari Satreskrim Polres Simalungun sedang melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Mereka kabur saat personel yang menjaga tinggal satu orang," tambahnya.
Modus lima orang tahanan yang berhasil melarikan diri dengan cara merusak jeruji besi pentilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang unit penyidik Reskrim Polsek Perdagangan, lalu melarikan diri dengan melompat ke ruangan pemeriksaan reskrim yang dalam keadaan kosong tidak ada personel.
Adapun kelima tahanan yang melarikan diri itu yakni S (30) warga Huta IV Pasar III Nagori Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Kemudian AD (55) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. Lalu AR (21) warga Padang Desa Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Selanjutnya BP (22) warga Dusun XII PKS Rambutan, Desa Paya Bagas, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Simalungun dan MFM (19) warga Huta III Cemara Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Baca Juga: Kontraktor Proyek Gapura Dinas Perkim Medan Senilai Rp 3,7 Miliar Diminta Diblacklist
"Sampai saat ini, tim yang sudah dibentuk masih melakukan pencarian. Pastinya, tim akan mendatangi alamat tahanan yang melarikan diri itu. Termasuk ditempat persembunyian mereka," ungkapnya.
Selain itu, tim juga mengimbau kepada tahanan yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri.
"Kami juga berharap pihak keluarga tahanan, untuk menyerahkan tahanan yang melarikan diri itu, jika sudah diketahui keberadaannya. Mari bekerja sama dengan kami, agar mereka bisa dengan segera di proses hukum," terangnya. (B)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS