152 Kasus Kriminal Sepanjang 2025 di Kolaka Utara, Penyelesaian 51 Persen
Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 31 Desember 2025
0 dilihat
Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.Ik, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Mirza Erwiansyah, saat rilis perkara tahun 2025, Rabu (31/12/2025). Foto : Muh. Risal H/Telisik
" Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara mencatat total 152 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut baru 69 kasus yang diselesaikan atau mencapai 51 persen "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka Utara mencatat total 152 laporan tindak pidana. Dari jumlah tersebut baru 69 kasus yang diselesaikan atau mencapai 51 persen.
Data ini disampaikan oleh Kapolres Kolaka Utara, AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, S.I.K., saat ekspose akhir tahun penanganan perkara di Aula Mapolres Kolaka Utara, Rabu (31/12/2025).
Dengan jumlah penduduk sekitar 148.125 jiwa, Kolaka Utara mencatat tingkat risiko kriminalitas 89 orang per 100 ribu penduduk, dengan frekuensi kejahatan rata-rata terjadi setiap 2 hari 16 jam 48 menit.
Tren kejahatan mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2025, tercatat 147 kasus kejahatan, naik dari 103 kasus pada 2024. Sementara itu, pelanggaran menurun dari 1.133 kasus menjadi 993 kasus.
Baca Juga: Begini Nasib Kepala Dinas yang Viral Lewat VCS 23 Detik dengan Wanita, Tertawa Arahkan Kemera ke Celana
“Gangguan ketenteraman masyarakat nihil, sedangkan bencana alam meningkat dari lima kejadian menjadi 12 kejadian,” ungkap Ritman.
Secara keseluruhan, Polres Kolaka Utara menangani 1.153 gangguan kamtibmas sepanjang tahun 2025, lebih rendah dibandingkan 1.241 kejadian pada 2024.
Mayoritas kasus yang ditangani berupa kejahatan konvensional, dengan 133 kasus, disusul kejahatan transnasional 19 kasus.
"Polres juga menangani satu kasus korupsi dengan nilai penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 981,467 juta," kata Ritman.
Di bidang narkotika, sebanyak 19 kasus ditangani dengan total 25 tersangka, terdiri dari 23 laki-laki dan dua perempuan. Barang bukti yang disita berupa 816,13 gram sabu.
"Kasus kriminal lain termasuk tiga pencurian kendaraan bermotor, dua pencurian dengan pemberatan, satu pembunuhan, dan satu aniaya berat," beber Ritman.
Perlindungan anak juga menjadi fokus. Polres Kolaka Utara menangani empat laporan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan satu laporan persetubuhan terhadap anak, yang semuanya masih dalam proses penyelidikan.
Sepanjang 2025, tercatat 39 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban 19 orang meninggal dunia, 2 luka berat, dan 41 luka ringan.
Kerugian materiel akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp 625,35 juta. Jumlah pelanggaran lalu lintas tercatat 993 kasus dengan total denda tilang Rp 216,9 juta.
Baca Juga: Hujan Lebat Rendam Puluhan Hektare Sawah di Kolaka Utara, Petani Terancam Gagal Tanam
Polres Kolaka Utara juga menangani 12 bencana alam sepanjang tahun, terutama banjir di wilayah Pakue, Lasusua, dan Kodeoha, serta kejadian angin kencang dan sambaran petir.
"Kerugian materiel ditaksir mencapai Rp 3,24 miliar," pungkas Ritman.
Secara keseluruhan, menurut Ritman, Polres Kolaka Utara menangani 192 perkara sepanjang 2025 dengan tingkat penyelesaian 55 persen. Beberapa satuan fungsi dan polsek mencatat tingkat penyelesaian hingga 100 persen.
Ekspose penanganan perkara turut dihadiri Wakapolres, Kompol Ilham, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Kolaka Utara, Kepala Dinas Kesehatan, dan sejumlah pejabat lainnya. (C)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS