5 Warga Indonesia Diusir dari Negara Ini, Masalahnya Apa?
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Jumat, 15 Oktober 2021
0 dilihat
Maroko memulangkan paksa warga Indonesia. Foto: Repro Okezone
" Lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan paksa saat tiba di Maroko. "
MAROKO, TELISIK.ID - Lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan paksa saat tiba di Maroko.
Hal ini disebabkan karena negara itu memutuskan untuk mencabut kebijakan bebas visanya untuk warga negara Indonesia yang berkunjung. Hal ini diketahui dari pengumuman langsung oleh KBRI Rabat, Selasa lalu.
Dalam laman instagram resminya, disebutkan bahwa WNI yang akan melakukan perjalanan ke negara Afrika Utara itu harus mulai membuat visa per tanggal 8 Oktober 2021. Pengajuan visa dapat dilakukan di Kedutaan Maroko di Indonesia.
"Diumumkan kepada seluruh WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Maroko, untuk memproses permintaan visa dari Kedutaan Besar Maroko sebagai syarat masuk ke Maroko yang mulai diberlakukan otoritas Maroko pada Jumat, 8 Oktober 2021," kata KBRI Maroko melalui unggahannya di Instagram, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Bom Meledak di Afghanistan, Komandan Taliban Tewas
Baca juga: Ratusan Tentara Aktif Amerika Bunuh Diri Tahun Ini
Sebelumnya Maroko merupakan salah satu negara yang memberikan WNI kebebasan dari pengurusan visa untuk berkunjung ke negara itu. Tiap WNI yang akan mengunjungi negara itu diberikan izin untuk kunjungan maksimal 90 hari.
Sejauh ini, belum ada alasan yang jelas mengapa negeri Afrika Utara itu mencabut kebijakan bebas visanya untuk WNI. Direktur Timur Tengah, Direktorat Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Bagus Hendraning Kobarsyih mengatakan, masih akan mencari tahu mengenai dasar keputusan tersebut.
"Kami sudah dapat info yang sama dari KBRI Rabat dan sedang mencari informasi lebih jauh dan kredibel karena sampai sekarang kami belum tahu dengan pasti apa alasan di balik keputusan ini," katanya dilansir Cnbcindonesia.
Bagus mengatakan, Kedutaan Besar (Kedubes) Maroko di Jakarta belum memiliki informasi apapun mengenai keputusan negara tersebut. Menurutnya, pihaknya masih meminta KBRI Rabat mencari tahu lebih detil.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia juga sempat menghentikan sementara bebas visa kepada warga negara Maroko. Ini dilakukan sejak 20 Maret 2020 karena pandemi COVID-19 dan kini aturan tersebut sudah dicabut.
Saat itu, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menangguhkan kebijakan bebas visa bagi warga Maroko dan 168 negara lainnya terkait pandemi COVID-19. Namun, pemerintah memberlakukan aturan tersebut dengan menginfokan terlebih dahulu kepada pihak Pemerintah Maroko dan Kedubes Maroko di Jakarta. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali