57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat

Fitrah Nugraha, telisik indonesia
Kamis, 30 September 2021
0 dilihat
57 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Resmi Dipecat
Sejumlah pegawai KPK yang dipecat. Foto: Repro Antara

" Sebelumnya, hanya ada 56 pegawai KPK yang dipecat, namun pada Rabu (29/9/2021) bertambah satu orang atas nama Laksono Anindito "

JAKARTA, TELISIK.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memecat 57 pegawainya yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) hari ini, Kamis (30/9/2021).

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, pemecatan tersebut terhitung mulai hari ini, sebanyak 57 pegawai tersebut tidak lagi menjadi pegawai KPK.

Sebelumnya, hanya ada 56 pegawai KPK yang dipecat, namun pada Rabu (29/9/2021) bertambah satu orang atas nama Laksono Anindito.

Laksono mengikuti TWK susulan pada 20 dan 22 September 2021. Sebab saat pelaksanaan sebelumnya dia berhalangan hadir, karena sedang menempuh pendidikan di Swedia.

"Saya kebetulan ambil studi master di Swedia. Pas TWK engga bisa online," ujar Laksono saat dihubungi wartawan, Rabu (29/9/2021).

Sebelumnya, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021.

Ada enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN.

Sementara 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

Untuk diketahui, dikutip dari detik.com, sesuai dengan namanya, KPK merupakan lembaga negara yang bertugas memberantas korupsi.

KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya.

Baca Juga: Penunjukan Perwira TNI Polri Sebagai Pj Kepala Daerah Jelang Pilkada 2024, Disorot

Baca Juga: Tarik Menarik Jelang H-1 Pemecatan Penyidik KPK Novel Baswedan Cs

Dikutip dari TEMPO.CO, berikut adalah daftar mereka yang akan meninggalkan gedung merah putih KPK pada hari ini:

1. Sujanarko (Direktur PJKAKI, masuk masa pensiun)

2. Ambarita Damanik (Kasatgas penyidik)

3. Arien Winiasih (mantan Plh Korsespim)

4. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kepala Biro Sdm)

5. Hotman Tambunan (Kasatgas Pendidikan dan Pelatihan)

6. Giri Suprapdiono (Direktur Sosialisasi dan Kampenye Antikorupsi)

7. Harun Al Rasyid (Kasatgas Penyelidik)

8. Iguh Sipurba (Kasatgas Penyelidik)

9. Herry Muryanto (Deputi Bidang Kordinasi Supervisi)

10. Arba'a Achmadin Yudho Sulistyo (Kabag Umum)

11. Faisal (Litbang)

12. Herbert Nababan (Penyidik)

13. Afief Yulian Miftach (Kasatgas Penyidik)

14. Budi Agung Nugroho (Kasatgas Penyidik)

15. Novel Baswedan (Kasatgas Penyidik)

16. Novariza (Fungsional Pjkaki)

17. Sugeng Basuki (Korsup)

18. Agtaria Adriana (Penyelidik)

19. Aulia Postiera (Penyelidik)

20. M Praswad Nugraha (Penyidik)

21. March Falentino (Penyidik)

22. Marina Febriana (Penyelidik)

23. Yudi Purnomo (Ketua WP, Penyidik)

24. Yulia Anastasia Fu'ada (Fungsional PP LHKPN)

25. Andre Dedy Nainggolan (Kasatgas Penyidik)

26. Airien Marttanti Koesniar (Kabag Umum)

27. Juliandi Tigor Simanjuntak (Fungsional Biro Hukum)

28. Nurul Huda Suparman (Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja Dan Risiko)

29. Rasamala Aritonang (Kabag Hukum)

30. Farid Andhika (Dumas)

31. Andi Abdul Rachman Rachim (Fungsional Gratifikasi)

32. Nanang Priyono (Kabag SDM)

33. Qurotul Aini Mahmudah (Dit Deteksi dan Analisis Korupsi)

34. Rizka Anungnata (Kasatgas Penyidik)

35. Candra Septina (Litbang/Monitor)

36. Waldy Gagantika (Kasatgas Dit Deteksi)

37. Heryanto (Pramusaji, Biro Umum)

38. Wahyu Ahmat Dwi Haryanto (Pramusaji, Biro Umum)

39. Dina Marliana (Admin Dumas)

40. Muamar Chairil Khadafi (Admin Dumas)

41. Ronald Paul Sinyal (Penyidik)

42. Arfin Puspomelistyo (Pengamanan Biro Umum)

43. Panji Prianggoro (Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi)

44. Damas Widyatmoko (Dit. Manajemen Informasi)

45. Rahmat Reza Masri (Dit. Manajemen informasi)

46. Anissa Rahmadhany (Fungsional Jejaring Pendidikan)

47. Benydictus Siumlala Martin Sumarno (Fungsional Peran Serta Masyarakat)

48. Adi Prasetyo (Dit PP LHKPN)

49. Ita Khoiriyah (Biro Humas)

50. Tri Artining Putri (Fungsional Humas)

51. Christie Afriani (Fungsional Pjkaki)

52. Nita Adi Pangestuti (Dumas)

53. Rieswin Rachwell (Penyelidik)

54. Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan (Fungsional Biro SDM)

55. Wisnu Raditya Ferdian (Dit Manajemen Informasi)

56. Erfina Sari (Biro Humas)

57. Darko Pengamanan (Biro Umum). (C)

Reporter: Fitrah Nugraha

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga