8 Poin Utama dalam RPJPD 2025-2045 Kota Kendari

Nur Khumairah Sholeha Hasan, telisik indonesia
Kamis, 31 Agustus 2023
0 dilihat
8 Poin Utama dalam RPJPD 2025-2045 Kota Kendari
Pemkot Kendari menitikberatkan 8 poin RPJPD 2025-2045 delam menghadapi Indonesia emas. Foto: Nur Khumairah/Telisik

" Delapan poin yang dititikberatkan dalam RPJPD 2024-2045 Kota Kendari di antaranya tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, berkurangnya kesenjangan, kehidupan sehat sejahtera, sanitasi layak dan bersih, kota dan pemukiman berkelanjutan. Perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi "

KENDARI, TELISIK.ID - Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Pemkot Kendari menitikberatkan delapan poin tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas yang akan diintegrasikan dalam penyusunan dokumen.

Delapan poin tersebut di antaranya tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, berkurangnya kesenjangan, kehidupan sehat sejahtera, sanitasi layak dan bersih, kota dan pemukiman berkelanjutan. Perdamaian keadilan dan kelembagaan yang tangguh, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, melalui 4 pilar pembangunan yakni sosial, ekonomi, hukum, tata kelola pemerintahan, dan lingkungan.

Delapan pilar tersebut diangkat saat rapat RPJPD di Ruang Samaturu, Balai Kota Kendari, Kamis, (31/8/2023). Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan kegiatan ini adalah arah kebijakan dan memberikan rekomendasi atas berbagai permasalahan dan isu-isu strategis yang dihadapi pemerintah kota untuk periode 2025-2045.

Baca Juga: Pemkot Tunjuk Plt Dirut PDAM, DPRD Kota Kendari Minta Benahi Manajemen

"Sehingga isu-isu tentang lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi, menjadi fokus utama dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) ini," ujarnya pada para jurnalis, Kamis (31/8/2023).

Kegiatan ini juga tak lepas dari, saran dan masukan dari para pemerhati, akademisi, dan praktisi sehingga RPJPD bisa berlangsung dalam jangka panjang, serta dalam mewujudkan Indonesia emas 2045.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Cornelius Padang mengatakan delapan poin tujuan pembangunan berkelanjutan prioritas ini dirumuskan oleh tenaga ahli dan kelompok kerja (Pokja).

Dokumen KLHS ini sangat penting dalam rangka memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dapat diintegrasikan dalam dokumen RPJPD. Dan bisa meminimalisir dokumen RPJPD Kota Kendari 2025 - 2045 dari dampak atau pengaruh negatif dari pelaksanaan pembangunan lingkungan hidup nantinya.

Salah satu rujukan atau indikator dokumen KLHS dinyatakan berkualitas yaitu dengan konsistensi dalam melakukan seluruh tahapan penyusunan KLHS ini.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Wanita Ini Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kota Kendari

"Kemarin kita sempat berfikir apakah ada tahapan yang bisa kita gabung. Ternyata memang semua tahapan itu sesuai peraturan perundang-undangan harus kita lalui sehingga dokumen kita ini dari sisi kualitas dan output nantinya yang dihasilkan bisa kita yakini menjadi dokumen yang siap untuk di integrasikan kedalam RPJPD tadi," tambahnya.

Melalui pelaksanaan konsultasi ini, pihaknya akan menyepakati rumusan arah kebijakan dan sasaran pokok daerah, serta rekomendasi penyelesaian isu-isu terhadap pembangunan berkelanjutan yang telah dirumuskan dan sepakati pada saat pelaksanaan konsultasi publik pertama dan Focus Grup Discussion (FGD) sebelumnya.

Tahap selanjutnya akan dirampungkan oleh tenaga ahli dan kelompok kerja (pokja) kemudian pelaksanaan penjaminan kualitas, pendokumentasian dan tahap akhir KLHS akan dibawa ke provinsi untuk dilakukan uji kualitas atau validasi sebelum nantinya diintegrasikan kedalam rancangan awal RPJPD Kota Kendari 2025-2045 yang saat ini sedang dalam tahap penyusunan. (B)

Penulis: Nur Khumairah Sholeha Hasan

Editor: Adinda Septia Putri

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga