Polisi Tetapkan Wanita Ini Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kota Kendari

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Kamis, 31 Agustus 2023
0 dilihat
Polisi Tetapkan Wanita Ini Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kota Kendari
Kasat Reskim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi (kanan) menetapkan CW (kiri) sebagi tersangka kasus dugaan investasi bodong. Foto: Kolase

" Polresta Kendari resmi menetapkan satu tersangka kasus dugaan investasi bodong yang telah banyak memakan korban di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara "

KENDARI, TELISIK.ID - Polresta Kendari resmi menetapkan satu tersangka kasus dugaan investasi bodong yang telah banyak memakan korban di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Selasa (29/8/2023).

Tersangka berinisial CW yang merupakan seorang pengusaha asal Konawe Kepualauan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Kamis (31/8/2023).

"Pada 29 Agustus 2023, berdasarkan Laporan Polisi Nomor 209, tertanggal 6 Juli 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor 234 tanggal 8 Juli 2023, seorang wanita berinisial CW sebagai tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Korban Investasi Bodong di Kendari Ramai-Ramai Seruduk Rumah Pelaku

Ia juga menjelaskan, tersangka CW ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang tertuang dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Tersangka sendiri diketahui menjalankan aksinya dengan membuka list investasi dana pinjaman berbunga dan menjanjikan mengembalikan lebih dalam jangka waktu yang ditentukan, sehingga para korban menyerahkan sejumlah uang.

Namun, ketika masuk waktu jatuh tempo, tersangka tidak melakukan pembayaran terhadap para korban dan uang milik korban juga tidak dikembalikan. Merasa telah ditipu, korbanpun melaporkan hal itu kepadau kepolisian. 

Baca Juga: Tertipu Ratusan Juta Rupiah, Puluhan Warga Jadi Korban Investasi Bodong

Dalam laporan yang diterima oleh Polresta Kendari, korban yang melapor atas nama AJG (54) yang mengalami kerugian sebesar Rp 9,3 juta. Namun setelah ditelusuri terungkap bahwa banyak korban lainnya dalam kasus itu. 

Salah satunya NSR (21) yang bercerita kepada Telisik.id jika kerugian yang ia alami sebesar Rp 2,5 juta.

"Iya, sempat kena tipu juga, awalnya mulus-mulus, eh ujungnya macet," jelasnya.

Selain AJG dan NSR masih banyak korban lainnya dari tersangka dengan kerugian yang ditaksir hingga ratusan juta rupiah. (B)

Penulis: Ahmad Badaruddin 

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga