Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lantik 1 Pejabat Administrasi, 5 PPNS dan 31 Notaris

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Selasa, 31 Oktober 2023
0 dilihat
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lantik 1 Pejabat Administrasi, 5 PPNS dan 31 Notaris
Kakanwil Kemenkumham, Silvester Sili Laba, menandatangani SK pergantian pejabat. Foto: Ist.

" Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, mengukuhkan satu pejabat administrasi, lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 31 notaris "

KENDARI, TELISIK.ID - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba, mengukuhkan satu pejabat administrasi, lima Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan 31 notaris di aula kantor wilayah, Senin (30/10/2023).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, menandai langkah signifikan dalam struktur organisasi di Sulawesi Tenggara. Dalam pidatonya, Kakanwil Kemenkumham menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab bagi para pejabat yang baru dilantik.

"Saya berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjaga kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya, mengadaptasi diri dengan lingkungan kerja, dan menjunjung tinggi sumpah jabatan yang telah diambil," ujar Silvester Sili Laba.

Dalam pelantikan tersebut, Dorhan diangkat sebagai Kasi TI dan Komunikasi Keimigrasian, satu-satunya pejabat administrasi yang dilantik. Kakanwil mendorongnya untuk menciptakan inovasi di tengah era disrupsi dan perubahan yang cepat, serta memenuhi tuntutan masyarakat yang terus berkembang.

Tak hanya itu, Silvester Sili Laba juga memberikan arahan kepada para notaris yang dilantik. Dia menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, murah, dan mudah bagi masyarakat, sambil menegaskan bahwa integritas, kejujuran, dan profesionalisme harus diutamakan oleh penyedia jasa notaris.

Baca Juga: Beri Penguatan Tahanan, Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Kembali Sambangi Rutan Kendari

"Pelayanan yang fast, cheap, murah, easy harus dipertanggungjawabkan dengan integritas, kejujuran, dan profesionalisme," tegas Kakanwil.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga memberi pesan khusus kepada 5 PPNS yang dilantik. Mereka diharapkan dapat mengambil sikap dan tindakan yang tegas dalam melaksanakan tugas penegakan hukum. Kakanwil mengingatkan para PPNS untuk memperkuat pemahaman mereka dalam hukum, termasuk hukum formil dan materil, hukum acara pidana KUHP, hukum administrasi, dan hukum hak asasi manusia.

1 orang pejabat administrasi dan 5 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) serta 31 notaris yang dilantik. Foto: Ist.

 

"Saya berharap PPNS dapat menjaga hubungan baik dengan instansi lainnya dan mengedepankan kepentingan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum yang layak," pungkas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: 15 Pejabat Administrator Berganti, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara

Sebagai informasi tambahan, melansir situs kemenkumham.go.id, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mempunyai tugas melaksanakan fungsi di wilayah provinsi berdasarkan kebijakan menteri dan peraturan perundang-undangan.

Tugas melibatkan pengkoordinasian perencanaan, pengendalian program, dan pelaporan, serta pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, hak kekayaan intelektual, dan pemberian informasi hukum.

Selain itu, kantor wilayah juga bertanggung jawab dalam fasilitasi perancangan produk hukum daerah, pengembangan budaya hukum, penyuluhan hukum, konsultasi, dan bantuan hukum, serta pelayanan hak asasi manusia untuk mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan, dan penegakan hak asasi manusia di Sulawesi Tenggara. (B-Adv)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga