MANGGARAI, TELISIK.ID - Berdasarkan hasil analisis data tentang sebaran kasus COVID-19 di wilayah Kabupaten Manggarai, Satgas Pencegahan dan Penanganan COVID-19 menginformasikan kepada seluruh masyarakat terkait penyebaran zona merah.

Hal ini sengaja diumumkan agar menjadi pedoman masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan aktivitas dan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Manggarai, Ludovikus Moa mengungkapkan itu kepada awak media, Sabtu (10/7/2021).

Menurutnya, wilayah zona merah yang terbanyak menyumbang kasus COVID-19 di Kabupaten Manggarai ada di Kecamatan Langke Rembong.

Ia pun merinci 8 kecamatan beserta desa dan kelurahan yang masuk zona merah penyebaran COVID-19.