Agar Bisa Bimbing Anak, Satu Keluarga di Muna Barat Mualaf
Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 07 Maret 2024
0 dilihat
Abdul Fajarudin mualaf atas keinginannya untuk membimbing anaknya dengan ajaran agama. Foto: Putri Wulandari/Telisik
" Mendapat hidayah sebelum Ramadan, Ketut Kartika atau Abdul Fajarudin sekeluarga memeluk agama Islam dengan tujuan agar mampu membimbing anaknya dengan ajaran agama "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Mendapat hidayah sebelum Ramadan, Ketut Kartika atau Abdul Fajarudin sekeluarga memeluk agama Islam (mualaf) dengan tujuan agar mampu membimbing anaknya dengan ajaran agama.
Pantauan Telisik.id, sekeluarga yang berjumlah lima orang, mengucapkan dua kalimat syahadat sebagai salah satu syarat memeluk agama Islam, dengan dibimbing oleh Kepala KUA Tiworo Tengah, Jafar.
Mereka kemudian diberi penyuluhan agama Islam oleh pihak Kementerian Agama (Kemenag) Muna Barat, Muhammad Fattah Dwi Artanto dan diberi infaq sedekah oleh Baznas Muna Barat.
Menurut tokoh masyarakat Desa Suka Damai, Kecamatan Tiworo Tengah, Pakhrun, keinginan Abdul Jafarudin untuk mualaf sudah dia ungkapkan sejak tahun 2023 lalu.
Kemudian, ia mengatakan bahwa istri Abdul Jafarudin awalnya beragama Islam. Saat menikah dengan Ketut Kartika atau Abdul Jafarudin, ia mengikuti agama suaminya, Hindu, dan sekarang barulah sekeluarga memeluk agama Islam.
Hal ini dibenarkan oleh Abdul Fajarudin (46). Keinginannya untuk mualaf sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Namun ada beberapa pertimbangan, salah satunya memikirkan biaya terlebih saat itu anak sambungnya masih kuliah.
Baca Juga: Terpukau dengan Sholat, Wanita Ini Putuskan Mualaf
Ia mengaku bahwa keinginannya untuk mualaf berawal saat melihat anaknya yang tidak mendapat bimbingan dari agama sebelumnya. Pasalnya, ia juga saat memeluk agama sebelumnya tidak terlalu memahami sehingga anaknya selalu menolak untuk bersekolah jika belum masuk Islam.
"Saya juga tidak terlalu memahami ajaran agama sebelumnya, jadi saya tidak bisa mengajarkan kepada anak misalnya pengenalan huruf kalau di Islam itu seperti huruf Hijaiyah," tuturnya.
Atas kejadian itu, ia terketuk untuk mualaf. Keinginan ini datang dari dirinya sendiri, tanpa paksaan dari siapa pun, murni dengan tujuan agar bisa membimbing anak dan istrinya hingga akhirat nanti.
Sang istri yang bernama Jumiati (41) mengaku lega bisa kembali memeluk agama Islam. Ia juga mengaku tidak memaksa suaminya untuk mualaf karena selama ia memeluk agama sebelumnya, tidak ada paksaan apapun untuk taat beribadah.
"Merasa lega juga karena bisa beribadah bersama, mengingat salah satu anak saya beragama Islam," ujarnya.
Pasangan suami istri itu mengaku, selama masih memeluk agama sebelumnya, mereka tidak pernah beribadah di rumahnya karena menghargai anak gadisnya yang beragama Islam.
Untuk itu, setelah memeluk agama Islam, ia sekeluarga akan terus belajar dan bersungguh-sungguh memahami ilmu agama Islam.
Baca Juga: Stres Berat Karena Masalah, Pasangan Asal Korea Ini Urungkan Niat Bunuh Diri Usai Dapat Hidayah
Kepala KUA Tiworo Tengah, Jafar mengatakan, akan membuat jadwal bimbingan bagi para mualaf yang ada di lingkup kerjanya, agar mualaf-mualaf tersebut dapat dibimbing dan dituntun terkait ajaran Islam.
"Kita tidak bisa melepas begitu saja saudara-saudara yang baru memeluk agama Islam. Kemenag juga memberikan sertifikat mualaf," pungkasnya.
Harapannya, para mualaf agar bisa menyesuaikan dengan umat muslim lainnya dan tetap menjalin hubungan baik dengan keluarga yang berbeda keyakinan.
Untuk diketahui, setelah proses pengislaman sekeluarga itu berganti nama dari Ketut Kartika menjadi Abdul Fajarudin, Gede Melki menjadi Muhammad Melki Abizar, Made Luki menjadi Muhammad Luki Afdhal, dan Komang Miko menjadi Muhammad Miko Azkha. (A)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS