Aiptu Ismail Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim dari Bisnis Tambang Ilegal: Saya Diancam Hendra Kurniawan

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 06 November 2022
0 dilihat
Aiptu Ismail Setor Rp 6 Miliar ke Kabareskrim dari Bisnis Tambang Ilegal: Saya Diancam Hendra Kurniawan
Beredar video pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang mengaku mantan anggota polisi terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur. Foto: Kloase

" Beredar video pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang mengaku mantan anggota polisi terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur yang diduga dibeking oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri "

SAMARINDA, TELISIK.ID - Beredar video pengakuan Aiptu Ismail Bolong yang mengaku mantan anggota polisi terkait dengan aktivitas pertambangan ilegal di Kalimantan Timur yang diduga dibeking oleh Perwira Tinggi (Pati) Polri.

Dalam video berdurasi 2 menit 17 detik itu Ismail mengklaim telah menyetorkan uang Rp 6 miliar ke Kabareskim Polri untuk bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ismail menyebut dirinya sebagai pengepul konsesi tambang batubara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang merupakan wilayah hukum Polres Bontang.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batubara dari konsesi tanpa izin dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin penambangan, ” ucap Ismail Bolong lewat Video yang diterima Telisik.id.

Dalam kegiatan pengepulan ini tidak ada perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan,” sambung Ismail.

Baca Juga: 8 November Terjadi Gerhana Bulan Total di Indonesia, Dapat Dilihat di Daerah Ini

Tak main-main, keuntungan yang diraup Ismail Bolong dalam usaha pengepulan tambang batu bara ilegal itu mencapai kisaran Rp 5 miliar hingga Rp 10 miliar per bulan. Sejak bulan Juli 2020-November 2021.

Tak hanya itu, Ismail Bolong juga menyebut dirinya menyetorkan uang ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi sebesar Rp 200 juta. 

Dilansir dari Tribunnews.com Ismail menceritakan saat itu ditekan oleh Hendra Kurniawan yang kala itu menjabat sebagai Karo Paminal Propam Mabes Polri dan terus diintimidasi dan dibawa ke hotel.

Ismail disuruh membaca konsep tulisan yang telah dibuat kemudian direkam pakai HP salah satu anggota Paminal Mabes.

Terkait video pengakuan Ismail Bolong itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim menyerukan reformasi total di tubuh kepolisian. Mereka juga menegaskan bahwa pengakuan Ismail Bolong merupakan bukti nyata ada polisi di balik maraknya tambang ilegal di Kaltim selama ini. 

Kejahatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di Kaltim selama ini menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim, dibiarkan bahkan semakin marak terjadi. Parahnya, kejadian-kejadian itu terjadi di depan mata. 

Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, terdapat 151 titik aktivitas tambang ilegal di seluruh wilayah Kaltim. Mirisnya, hanya ada 3 kasus yang terpantau sedang diproses hukum saat ini. 

“Itu semua menunjukkan berapa aparat kepolisian sungguh tidak serius dengan kejahatan tambang ilegal di Kaltim,” tegas Juru Bicara Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim dari Pokja 30, Buyung Marajo dilansir dari Kaltimtoday.co.

Baca Juga: Mistik: Kisah Fiersa Besari Dituntun Suara Gaib saat Naik Gunung, Mukanya Pucat

Sebelumnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda di seluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal.

Pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut ditegaskan Kapolri bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri.

“Mulai peredaran narkotika, perjudian baik konvensional maupun online, adanya pungutan liar (pungli), illegal mining, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan, hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat,” kata Sigit.  (C)

Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga