Aksan Jaya Putra Nilai Koalisi Golkar-NasDem Cukup Maju Pilwali Kota Kendari

Kardin, telisik indonesia
Sabtu, 27 April 2024
0 dilihat
Aksan Jaya Putra Nilai Koalisi Golkar-NasDem Cukup Maju Pilwali Kota Kendari
Aksan Jaya Putra kembalikan formulir pendaftaran Cawali Kendari ke NasDem. Foto: Kardin/Telisik

" Guna menyakinkan Partai NasDem Kota Kendari, Aksan Jaya Putra (AJP) menyertakan Surat Tugas DPP Golkar saat mengembalikan formulir pendaftaran ke partai besutan Surya Paloh tersebut "

KENDARI, TELISIK.ID - Guna menyakinkan Partai NasDem Kota Kendari, Aksan Jaya Putra (AJP) menyertakan Surat Tugas DPP Golkar saat mengembalikan formulir pendaftaran ke partai besutan Surya Paloh tersebut, Sabtu (27/4/2024).

Kata pria yang kerab disapa AJP itu, jika Golkar yang memiliki 6 kursi di DPRD Kota Kendari bersama NasDem dengan 5 kursi, menjadikan koalisi yang sangat cukup dalam maju di Pilwali Kota Kendari.

"Tentu tahapannya akan tetap berjalan, NasDem juga akan melakukan survei," ucap AJP usai kembalikan formulir pendaftaran ke NasDem Kendari.

Baca Juga: Siska Karina Imran Sudah Sowan ke Surya Paloh Pamit Maju Pilwali Kendari

Hingga saat ini, AJP sudah mengembalikan formulir pendaftaran di 3 partai politik (parpol), yakni Golkar, PDIP dan NasDem, serta tidak menutup kemungkinan akan mendaftar lagi ke parpol lain yang membuka pendaftaran.

"Yang pastinya kita akan lihat chemistry-nya seperti apa nantinya," bebernya.

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Kota Kendari, Normadia Banawula mengatakan, partainya telah menutup pendaftaran calon. Selanjutnya, partai akan melakukan survei internal untuk melihat tingkat elektabilitas para calon.

Baca Juga: SKI Akui Daftar Balon Wali Kota di 5 Partai karena Ingin Gandeng Banyak Pihak Bangun Kota Kendari

Hingga kini kata Normadia, baru tiga kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran, yakni Yudhianto Mahardika, Siska Karina Imran dan Aksan Jaya Putra.

"Tapikan penutupannya sampai jam 12 malam sebentar, mungkin masih ada yang kembalikan formuir," kata Normadia, Sabtu (27/4/2024). (B)

Penulis: Kardin

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkait
Baca Juga