KOLAKA, TELISIK.ID - Aksi damai di depan Kantor Inspektorat Kabupaten Kolaka, dilakukan oleh sejumlah LSM dan Ormas yang tergabung dalam Koalisi Kolaka Kontrol.
Mereka terdiri dari Wahana Rakyat Indonesia (LSM WRI), Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Ormas Pekat-IB), Gerakan Anti Korupsi Indonesia (LSM GAKI) dan Koalisi Bersama Rakyat (LSM KIBAR).
Aksi kali ini menuntut langkah hukum atas dugaan pelanggaran UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa oleh oknum Kades Wowa Tamboli Sofyan AR.
Dalam orasinya, massa aksi menilai telah terjadi konspirasi antara Kades Wowa Tamboli dengan pihak Inspektorat terkait rekayasa tanda tangan dalam sebuah lampiran dan pernyataan dengan maksud agar warga tidak tahu.
"Antara Inspektorat bersama Kades Wowa Tamboli telah berkonspirasi dengan pernyataan-pernyataan yang dikeluarkan oleh Sofyan, bertanda tangan Kepala Inspektorat, namun sampai hari ini kami tidak melihat apa yang sudah terjadi di Inspektorat dengan pernyataan yang ada," lantang Ketua DPD Ormas Pekat IB Kolaka, Haeruddin.
