Upayakan Honorer K2 jadi ASN, Bupati Bersurat ke Presiden
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 01 September 2020
0 dilihat
Surat dukungan Bupati Muna terkait pengangkatan honorer K2 menjadi ASN yang ditujukan pada Presiden Joko Widodo. Foto: Ist.
" Honorer K2 ini sangat banyak membantu. Jadi tidak salah mereka diangkat menjadi ASN. "
MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba berupaya agar para honorer Kategori Dua (K2) bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Orang nomor satu di Bumi Sowite itu telah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Isi suratnya, mendukung sepenuhnya moratorium ASN, reguler untuk dituntaskan seluruh tenaga honorer K2, meminta diterbitkan regulasi tentang penuntasan honorer K2 menjadi ASN, mendukung sepenuhnya honorer K2 untuk diangkat sebagai CPNSD dengan mempertimbangkan masa pengabdian dan mendukung honorer K2 untuk diangkat menjadi ASN tanpa melalui seleksi kompetensi dan batas usia.
Surat yang diterbitkan tanggal 24 Agustus 2020 dengan nomor 08/PHK2I/Kab.Muna/2020 juga ditembuskan pada wakil presiden, Ketua DPR-RI, Mendagri, Mensesneg, Kepala BKN, Menkeu, Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra dan Inspektur Muna.
"Suratnya sudah kita kirim ke pusat, semoga bisa menjadi pertimbangan Pak Presiden," kata Rusman, Selasa (1/9/2020).
Mantan Senator DPD-RI itu menerangkan, lahirnya dukungan pengangkatan honorer K2 menjadi ASN didasari aspirasi dari perkumpulan honorer K2 Muna. Ditambah, keberadaan mereka selama ini di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat membantu tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat.
Baca juga: Yudhiakto Pramudya, Tokoh Inspiratif dan Berpengaruh Versi FOSCA
"Honorer K2 ini sangat banyak membantu. Jadi tidak salah mereka diangkat menjadi ASN," ungkapnya.
Rusman memberikan perhatian serius tehadap para honorer K2. Pada penerimaan CPNSD tahun 2021, ia telah memerintahkan BKPSDM untuk mengajukan formasi bagi honorer K2. Bukan hanya itu, honor mereka pun akan diratakan menjadi Rp 1 juta perbulannya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman Loke menerangkan, saat ini jumlah honorer K2 yang tersisa tinggal kurang lebih 5.005 orang. Mereka tersebar di seluruh OPD. Mereka digaji lewat APBD.
Pendataan honorer berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Nasional dilakukan sejak tahun 2010 silam. Kala itu, jumlah honorer di seluruh OPD sebanyak 6.048 orang. Seiring berjalannya waktu mengalami pengurangan yang disebabkan, pada tahun 2013 mereka ikut seleksi dan yang lulus sebanyak 972 orang. Kemudian, tersisa tinggal 5.116 orang. Pada tahun 2018 ada seleksi CPNSD yang mengikutsertakan honorer K2 dengan batas usia 35 tahun. Dari 15 formasi, hanya 11 orang dinyatakan lulus. Kemudian ada pengangkatan tenaga P3K sebanyak 100 orang.
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali