Alami Kecelakaan Kerja, Pekerja Proyek RSUD Busel Meninggal

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 26 Agustus 2021
0 dilihat
Alami Kecelakaan Kerja, Pekerja Proyek RSUD Busel Meninggal
Lokasi pembangunan RSUD Busel, tempat korban jatuh. Foto: Deni/Telisik

" Ia terjatuh saat sedang mengerjakan selasar pada proyek pembangunan rumah sakit Busel dengan total anggaran puluhan miliar rupiah. "

BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Salah satu pekerja proyek pembangunan Rumah Sakit Kabupaten Buton Selatan (Busel), La Tamuna, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja pekan lalu.

Pria asal Kabupaten Muna ini menghembuskan napas terakhir pada Minggu malam (22/8/2021), setelah seminggu menjalani perawatan di rumahnya, Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna.

Korban yang berusia sekira 50 tahun tersebut, meninggalkan seorang istri, empat anak dan tiga cucu.

Sebelum dipulangkan ke kampung halaman dan akhirnya meninggal dunia, La Tamuna mengalami kecelakaan kerja.

Ia terjatuh saat sedang mengerjakan selasar pada proyek pembangunan rumah sakit Busel dengan total anggaran puluhan miliar rupiah.

Menurut Bahrin (30) rekan kerja korban yang ditemui di basecamp lokasi proyek, La Tamuna mengalami kecelakaan kerja pada Minggu sore (15/8/2021).

Kayu selasar yang sedang dikerjakan tiba-tiba terguling, menyebabkan La Tamuna terjatuh ke lantai.

"Dia jatuh posisi menyamping, mungkin ada tulang yang patah karena pergelangan tangan, sama bagian bahu bengkak. Sempat keluar darah juga dari mulutnya," ungkap Bahrin, Rabu (25/8/2021).

Baca juga: Antisipasi Bencana, BPBD Kolut Launching Gema Destana

Ditanya apakah korban sempat dilarikan ke rumah sakit atau puskesmas terdekat guna mendapat perawatan medis, Bahrin mengaku bila korban tidak pernah mendapat perawatan medis.

Korban hanya diberi mandi air panas oleh rekan-rekan kerjanya.

"Waktu kejadian itu, tidak ada yang datang dari pihak kontraktor sama pengawas lapangan. Hanya sama-sama kita saja pekerja dari Muna. Jadi sore dia (korban) jatuh, paginya langsung kita antar pulang di kampung," kata Bahrin didampingi rekan kerja yang lain.

Menurut Bahrun, sampai dengan korban dikebumikan, pihak keluarga belum mendapat santunan dari pihak kontraktor. Hanya sesama pekerja yang berinisiatif mengumpulkan dana seadanya untuk membantu korban.

"Kita dari Muna ada tujuh orang. Kalau gaji itu, perhari Rp 150 ribu. Tidak ada obat untuk P3K (Pertolongan Pertama pada Kecelakaan)," ujarnya.

Selain itu, kata Bahrun, pihak pengusaha ataupun kontraktor pekerjaan, tidak menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) guna menjaga Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), baik itu helm keselamatan, sabuk atau tali pengaman, sarung tangan hingga sepatu boat.

Menanggapi hal itu, pihak perusahaan PT Tunas Harapan Lakina Wolio, Gideon Bungalangan, mengakui adanya kecelakaan kerja itu.

Namun menurutnya, kejadian itu tidak ada kaitannya dengan perusahaan. Alasannya, itu kelalaian dari pekerja yang tidak berhati-hati saat bekerja.

Baca juga: Besok Apriyani Pulang Kampung, Ini Agendanya Selama di Konawe dan Kendari

"Kayu yang dijadikan pijakan itu tidak dipaku terlebih dulu. Makanya setelah diinjak, kayunya bergeser yang membuat almarhum hilang keseimbangan kemudian jatuh. Setelah jatuh itu langsung dibawa ke Raha. Namun satu minggu kemudian, yang bersangkutan meninggal dunia," tepis Dion sapaan akrab Gideon Bungalangan ketika di konfirmasi melalui sambungan telponnya, Kamis (26/8/2021).

Menurutnya, seluruh tanggungjawab terhadap jaminan kerja korban sepenuhnya ditanggung pihak pemborong. Sebab para pekerja digaji oleh pemborong.

"Mereka (pekerja) ini bukan karyawan kantor. Andai mereka digaji harian maka itu tanggungjawab perusahaan," tambahnya.

Tak hanya soal upah, kata dia, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang diwajibkan kepada setiap perusahaan terhadap para pekerja seperti yang tertuang pada PP Nomor 50 tahun 2012 juga merupakan tanggungjawab pihak pemborong.

Pihaknya hanya melengkapi pekerja yang terdaftar pada perusahan alias karyawan kantor.

"Andai itu tanggungjawab perusahaan sudah pasti keluarga korban akan menghubungi pihak perusahaan. Mereka hanya hubungi pemborongnya. Hanya perusahan tidak lepas tangan juga. Ada sedikit ucapan belasungkawa yang diberikan perusahaan terhadap keluarga yang ditinggalkan," pungkasnya.

Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bakry Abdulah mengungkapkan, safety atau pengaman wajib disediakan pihak perusahan.

Namun Bakry belum bisa berkomentar banyak soal kejadian itu. Dirinya terlebih dulu akan berkonsultasi dengan konsultan pengawas sebagai wakil PPK di lapangan, untuk mencari tahu kejadian itu secara jelas.

"Iya, saya sudah dengar ada yang meninggal pekerjanya. Ini juga yang menjadi alasan pekerjaannya itu terlambat," singkat Bakry saat dihubungi melalui sambungan telponnya. (A)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha 

Artikel Terkait
Baca Juga