BPK Audit Penggunaan Anggaran Rp 2 Miliar Pembangunan Masjid Ikon Kolaka Utara yang Mangkrak

Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 20 Juni 2023
0 dilihat
BPK Audit Penggunaan Anggaran Rp 2 Miliar Pembangunan Masjid Ikon Kolaka Utara yang Mangkrak
Masjid berbentuk kubah ikon Kolaka Utara yang pembangunannya menelan anggaran miliaran rupiah namun makrak. Foto: Muh. Risal H/Telisik

" BPK tengah mengaudit penggunaan anggaran pembangunan masjid di Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, yang menghabiskan dana sebesar Rp 2 miliar "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tengah mengaudit penggunaan anggaran pembangunan masjid di Desa Lawaki Jaya, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, yang menghabiskan dana sebesar Rp 2 miliar.

Meski menyedot uang daerah yang lumayan besar, bangunan masjid yang awalnya dirancang sebagai salah satu ikon dan simbol religius masyarakat Kabupaten Kolaka Utara itu, hingga kini pembangunannya mangkrak alias tidak tuntas.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Sekda Kolaka Utara, Ahmad Sanusi mengungkapkan, BPK telah mempertanyakan penggunaan anggaran Rp 2 miliar itu ke pihaknya.

"Pengurus atau panitia pembangunan masjid juga sudah dimintai keterangan penyebab sehingga bangun itu belum kelar sementara anggaran sudah habis," terangnya, Selasa (20/6/2023).

Walau anggaran pembangunan rumah ibadah tersebut bersumber dari dana hibah APBD tahun 2021 yang dikelola instansinya, Kabag Kesra mengaku tak tahu menahu soal penggunaan anggaran di lapangan.

Baca Juga: Fraksi Demokrat Desak Pemda Kolaka Utara Kembalikan Temuan BPK Rp 11 Miliar

"Peran kami hanya monitoring dan menunggu laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Hanya itu saja, intervensi penggunaan anggaran bukan kewenangan kami," ujarnya.

Pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti kendala yang dialami panitia sehingga pembangunan rumah Allah tersebut tidak kelar dan sampai saat ini LPJ panitia belum masuk ke Kesra.

"Anggarannya lumayan besar, dengan dana sebesar itu bisa membangun masjid megah dan info dari kasubag, LPJ belum ada," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi terkait potensi penyalahgunaan anggaran, dirinya enggan berkomentar banyak dan menyerahkan sepenuhnya pada hasil pemeriksaan BPK.

"Bukan kewenangan kami memberikan keterangan. Itu bergantung hasil pemeriksaan BPK," tegasnya.

Camat Tolala, H. Masdar saat dikonfirmasi melalui melalui telepon seluler membenarkan jika masjid yang menghabiskan anggaran Rp 2 miliar itu belum kelar pembangunannya.

"Iya benar, saya lihat masjidnya belum selesai dibangun. Info pastinya, bisa komunikasi Kades Lawaki Jaya atau Kades Patikala karena mereka itu pengurus," tukasnya.

Ia sendiri tidak mengetahui secara pasti kendala yang dialami panitia sehingga masjid berbentuk kubah ini mangkrak.

"Setahu saya masjid tersebut dulu dibangun, kemudian dibongkar dan dibangun ulang," jelasnya.

Baca Juga: BPK RI Sebut Pemprov Sulawesi Tenggara Perhatikan Pelaksanaan dan Pengelolaan Aset Tetap saat Serahkan LHP 2022

Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara, Akhiruddin, mendesak instansi terkait agar segera menyelesaikan pembangunan masjid itu.

"Pembangunan masjid di Desa Lawaki yang anggarannya sekitar Rp 2 miliar, sampai hari ini belum selesai agar segera diselesaikan," pintanya.

Informasi yang dihimpun Telisik.id, masjid kuba ini dibangun sebagai salah satu ikon Kabupaten Kolaka Utara. Terletak di Desa Lawaki Jaya, perbatasan Sulawesi Selatan-Sulawesi Tenggara, masjid tersebut seakan melambangkan simbol religiusitas masyarakat Kolaka Utara.  

Mereka yang dari Sulawesi Selatan ketika masuk wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya Kabupaten Kolaka Utara, akan disambut dengan kemegahan masjid ini.  (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga