Ali Mazi Konsultasi Usulan 9 Nama Pj Bupati ke Kemendagri

Haidir Ali, telisik indonesia
Minggu, 22 Mei 2022
0 dilihat
Ali Mazi Konsultasi Usulan 9 Nama Pj Bupati ke Kemendagri
Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi berkonsultasi ke Kemendagri terkait 2 dari 3 usulan Pj bupati tidak sesuai usulan gubernur. Foto: Musdar/Telisik

" Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi akan kembali berkonsultasi ke Kemendagri terkait 9 nama pejabat eselon II lingkup Pemprov yang diusulkan untuk Pj bupati 3 kabupaten "

KENDARI, TELISIK.ID - Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi akan kembali berkonsultasi ke Kemendagri terkait 9 nama pejabat eselon II lingkup Pemprov yang diusulkan untuk Pj bupati 3 kabupaten, yakni Muna Barat, Buton Tengah dan Buton Selatan.

Pasalnya, dari hasil usulan tersebut, ada 2 kabupaten yang ditunjuk menjadi Pj bupati bukan usulan dari gubernur.

Adapun nama-nama yang diusulkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara ke Kemendagri yang selanjutnya akan dikonsultasikan kembali, ke pihak Kemendagri, adalah sebagai berikut:

Kabupaten Muna Barat:

  1. La Ode Hidayat, Kasatpol PP Pemprov Sulawesi Tenggara.
  2. La Ode Muhammad Nurjaya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemprov Sulawesi Tenggara.
  3. La Ode Rusdin Jaya, Kepala Biro Pembangunan Setda Pemprov Sulawesi Tenggara.

Kabupaten Buton Selatan:

  1. Muhammad Djudul, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Pemprov Sulawesi Tenggara.
  2. La Haruna, Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Pemprov Sulawesi Tenggara.
  3. Usnia, Kepala Biro Ekonomi Setda Pemprov Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Jubir Sentil Ridwan Bae yang Minta Ali Mazi Tak Bikin Gaduh Soal Pj Bupati

Sedangkan nama yang diusulkan sesuai  dengan usulan Gubernur Sulawesi Tenggara ke Kemendagri, adalah:

Kabupaten Buton Tengah:

  1. Muhammad Yusuf, Kepala BNPB Pemprov Sulawesi Tenggara.
  2. Pahri Syamsul, Kepala Dinas Cipta Karya Pemprov Sulawesi Tenggara.
  3. dr Putu Agustin Kusumawati, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sulawesi Tenggara.

Olehnya itu, gubernur akan menunda pelantikan Pj Bupati Muna Barat, Buton Selatan dan Buton Tengah. Hal tersebut dilakukan karena hasil SK Kemendagri terkait penunjukan Pj bupati, hanya satu kabupaten yang sesuai dengan usulan dari Gubernur Sulawesi Tenggara.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kadis Kominfo Sulawesi Tenggara, Ridwan Badallah, jika pelantikan belum akan dilakukan, karena ada dua kabupaten tidak berdasarkan usulan gubernur, sebagaimana biasa dilakukan berdasarkan aturan penunjukan Pj bupati.

Kata Ridwan Badallah, Gubernur Sulawesi Tenggara setelah melantik Wali Kota Baubau, selanjutnya akan mengkonsultasikan ke Kemendagri, terkait mengapa tidak sesuai prosedur.

"Untuk mengisi kekosongan jabatan maka sejak kemarin pukul 00.01 Wita, gubernur sudah menunjuk Plh bupati di 3 daerah yang secara otomatis dijabat oleh Sekda di setiap daerah," katanya.

Baca Juga: Proses Panjang Pergantian Ketua DPRD Muna, Terganjal Pimpinan Hingga Berkonsekuensi Hukum

Pada Sabtu kemarin, pihak Kemendagri telah menyerahkan SK terkait Pj bupati kepada Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara. Dari hasil keputusan tersebut, Kemendagri menunjuk Pj bupati, ada yang berdasarkan usulan gubernur dan ada pula yang tidak melalui usulan.

Dalam SK tersebut, untuk Pj Bupati Muna Barat dan Buton Selatan bukan usulan dari gubernur, mereka adalah Bahri menjadi Pj Bupati Kabupaten Muna Barat dan La Ode Budiman ditunjuk menjadi Pj Bupati Kabupaten Buton Selatan. Sedangkan yang diusulkan oleh Gubernur adalah Muhammad Yusuf menjadi Pj Bupati Kabupaten Buton Tengah. (C)

Penulis: Haidir Ali

Editor: Kardin

Baca Juga