Abaikan Aswadi, Golkar Rekomendasi Ridwan Zakariah di Pilkada Butur
Musdar, telisik indonesia
Minggu, 12 Juli 2020
0 dilihat
Ketua Umum DPP Golkar, Airlangga Hartarto. Foto: Kabar Golkar
" Saat penyerahan surat tugas ada syarat yang diajukan oleh DPP Golkar, misalnya pembayaran survei dan partai pengusung lainnya. Sampai batas akhir, pak Aswadi belum memenuhi itu dan terakhir DPP menghubungi Ridwan, beliau (Ridwan) langsung memenuhi syarat-syarat yang diajukan Golkar. "
KENDARI, TELISIK.ID - DPP Partai Golkar resmi merekomendasikan Ridwan Zakariah-Ahali di Pilkada Kabupaten Buton Utara (Butur) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Surat rekomendasi langsung diserahkan oleh Ketua DPP Golkar, Airlangga Hartarto kepada Ridwan dan wakilnya di Kantor DPP Golkar, Minggu (12/7/2020).
Pengurus DPP Golkar Bidang Pemenangan Pilkada Wilayah Sulawesi, Sucianti Saenong mengatakan, alasan DPP akhirnya merekomendasikan Ridwan Zakariah ketimbang Aswadi Adam, karena Ridwan Zakariah memenuhi semua persyaratan yang diajukan Golkar.
"Saat penyerahan surat tugas ada syarat yang diajukan oleh DPP Golkar, misalnya pembayaran survei dan partai pengusung lainnya. Sampai batas akhir, pak Aswadi belum memenuhi itu dan terakhir DPP menghubungi Ridwan, beliau (Ridwan) langsung memenuhi syarat-syarat yang diajukan Golkar," terang Sucianti.
Baca juga: Tolak Ridwan Zakariah, Golkar Butur Ancam Tak Dukung Airlangga Hartarto di Pilpres
Sucianti Saenong menambahkan, selain memenuhi syarat, Wakil Ridwan, Ahali menyatakan siap untuk menjadi kader partai Golkar.
"Ketiga, pak Ridwan tidak terikat dari partai manapun, dia bukan kader manapun meskipun pernah di PAN," jelasnya.
Dengan diterbitkannya rekomendasi DPP Golkar, seluruh pengurus Partai Golkar harus bersama-sama menangkan Ridwan Zakariah dan Ahali.
"Wajib, itu penyampaian Airlangga Hartarto," pungkasnya.
Diketahui Ridwan Zakriah-Ahali sudah mengantongi dukungan dari PAN (5 kursi), dan Demokrat (2 kursi). Sehingga dengan rekomensasi Golkar bertambah menjadi 10 kursi karena Golkar memiliki tiga kursi.
Reporter: Musdar
Editor: Kardin