Anggaran Negara 2021 Didesain Ulang
Marwan Azis, telisik indonesia
Jumat, 26 Juni 2020
0 dilihat
Raker Komisi XI DPR-RI dengan sejumlah mitra kerja seperti Kemenkeu, OJK, BI dan Bappenas di Ruang Rapat Komisi XI Gedung DPR-RI, Jakarta. Foto: Marwan Azis/Telisik
" Selama ini, kontribusi belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari 10 persen. "
JAKARTA, TELISIK.ID - Langkah pemerintah mendesain ulang anggaran pada 2021 semestinya dapat memperbaiki rencana dan realisasi anggaran ke depan.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Komisi XI DPR RI Junaidi Auly saat mengomentari redasain pagu indikatif sejumlah mitra kerja Komisi XI.
Dikatakan, berdasar hasil kajian pemerintah, diketahui selama ini kementerian atau lembaga negara (K/L) terlalu banyak program dan kurang sinergi. Situasi yang demikian menyebabkan banyaknya program yang tumpang tindih.
“Berdasarkan Informasi yang diterima, sudah ada pengerucutan program dari 428 menjadi 102 program. Rinciannya adalah satu program generik, 17 program lintas K/L, 84 program teknis spesifik K/L,” ungkapnya kepada Telisik.id di Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Junaidi melanjutkan, jumlah program yang sangat besar menjadi salah satu penyebab kurang efektifnya program-program tersebut. Kondisi tersebut menyebabkan K/L kurang fokus terhadap program apa yang akan disasar.
Politisi PKS ini menambahkan bahwa konsep money follows program yang menjadi satu kesatuan dalam redesain anggaran.
“Diharapkan jangan hanya matang dikonsep, tetapi melempem dalam implementasinya. Program tersebut harus juga diimplementasikan dalam tataran ekonomi daerah,” ujarnya.
Baca juga: Izinkan TKA China, Umar Arsal: Sultra Dijadikan Kelinci Percobaan
Ia berharap, redesain anggaran tersebut dapat meningkatkan kontribusi belanja pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Selama ini, kontribusi belanja negara terhadap pertumbuhan ekonomi tidak lebih dari 10 persen,” ungkapnya.
Sekedar diketahui, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI kemarin menyetujui pagu indikatif sejumlah mitra kerja, di antaranya Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
"Besaran pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas tersebut ditujukan untuk program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp 760,4 miliar dan dukungan manajemen sebesar RP 749,1 miliar. Berdasarkan sumber dalam pagu indikatif tersebut terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 1,380 triliun, pinjaman sebesar Rp 82,430 miliar, dan dana hibah sebesar Rp 46,590 miliar," kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi saat membacakan kesimpulan rapat kerja di Gedung DPR RI, Jakarta.
Reporter: Marwan Azis
Editor: Haerani Hambali