Anggota DPR Fachry Pahlevi Konggoasa Minta LSM Usut Oknum Bermain di Program Aspirasinya
Sigit Purnomo, telisik indonesia
Minggu, 21 Januari 2024
0 dilihat
Fachry Pahlevi Konggoasa (kanan) saat lakukan konferensi pers bersama beberapa media. Foto: Ist.
" Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Fachry Pahlevi Konggoasa mengapresiasi kepada pihak LSM yang mengawal program aspirasinya hingga ke kejaksaan, dan meminta agar mengusut jika ada oknum yang diduga bermain "
KONAWE, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara, Fachry Pahlevi Konggoasa mengapresiasi kepada pihak LSM yang mengawal program aspirasinya hingga ke kejaksaan, dan meminta agar mengusut jika ada oknum yang diduga bermain.
Dalam pertemuan bersama awak media, Fachry memberikan hak jawabnya terhadap berita yang beredar. Ia mengaku, banyak mendapat video dan link pemberitaan yang dikirimkan kepadanya terkait program aspirasinya yang dilaporkan.
"Saya sudah baca dan nonton videonya, tapi ada dua hal yang membingungkan saya," ungkap Fachry, Sabtu (20/1/2023) kemarin.
Pertama, kata Fachry, LSM pelapor dalam video yang beredar mengatakan kalau aspirasinya disalahgunakan oknum-oknum tertentu. Tetapi, dalam pemberitaan justru lain yang tertulis. Nama Fachry seolah-olah di framing bahwa dialah yang dilapor ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara karena melakukan pungli (pungutan liar).
"Sehinga, saya merasa ada ketidakkonsistenan antara bahasa pelapor di video dengan berita yang dinarasikan media tertentu," ucapnya.
Baca Juga: Banjir hingga 2 Meter, Ratusan Rumah di Kolaka Terendam
Kedua, lanjut Fachry, pelapor mengatakan kalau ada 70 bantuan bedah rumah dalam program rumah sejahtera terpadu (RST) yang diduga terkait pungli.
Namun pada faktanya, RST yang dia salurkan akhir tahun 2023 lalu hanya ada 50 paket bantuan. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan Rp 20 juta dengan total bantuan yang disalurkan senilai Rp 1 miliar.
"Konkritnya cuma ada 50 bantuan RST. Saya bertanya yang 20 itu dari mana? Bantuan ini saya sudah serahkan Desember kemarin. Di depan umum saya serahkan semua," jelas legislator PAN itu.
Terlepas dari dua persoalan tersebut, Fachry memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah yang diambil teman-teman LSM pelapor.
Menurutnya, program aspirasi memang harus diawasi dengan baik, agar tidak ada lagi hal tak diinginkan yang terjadi di lapangan.
"Jadi saya bersyukur sekali teman-teman melapor dan saya juga akan ikuti prosesnya," tambahnya.
Lebih lanjut, Fachry menerangkan, tidak rasional jika masalah pungli program bantuan RST langsung dialamatkan kepadanya. Sebab, mulai dari pengusulan itu dilakukan sendiri oleh penerima bantuan dan melibatkan kepala desa/lurah hingga camat.
Selain itu, yang menentukan penerima bantuan lolos atau tidak merupakan gawean Kementerian Sosial (Kemensos). Begitu pun dengan proses pencairannya yang dikirim langsung ke rekening penerima, bukan lewat perantara.
"Makanya kemarin kita buatkan acara penyerahan simbolis, untuk kasi tahu rakyat ini lho kerja Fachry (sebagai anggota DPR RI, red)," jelas Fachry.
Meskipun demikian, Fachry kembali mengungkapkan jika ia sangat mengapresiasi langkah pihak LSM pelapor. Secara garis besar, Fachry merasa ada yang mengawal program aspirasinya agar tepat sasaran.
"Saya juga meminta kepada teman pemerhati anti korupsi di Konawe dan Sultra, jangan hanya RST saja yang dikawal. Ada juga bantuan kWh gratis untuk 578 rumah. Ada bantuan PENA (pahlawan ekonomi nusantara), Rp 6 juta untuk UMKM, kita bagikan ke-100 penerima. Tolong yang ini juga dikawal dan jangan sampai ada oknum-oknum. Karena masih banyak lagi bantuan yang akan kita salurkan tahun ini," terangnya.
Fachry kembali menegaskan, dirinya mendukung proses hukum yang berjalan. Kalau nanti diminta untuk memberikan klarifikasi, ia siap memberikan keterangan.
Akan tetapi, ia juga mengingatkan kepada pihak tertentu agar jangan menyerang dirinya secara pribadi. Apa lagi membuat fitnah yang tidak berdasar.
Baca Juga: Tiga Rumah di Kolaka Hanyut Terbawa Banjir
"Fachry itu tidak anti kritik. Silahkan kritik. Kalau ada yang salah silakan lapor, tapi jangan fitnah, karena saya juga bisa melakukan pembelaan hukum," tegasnya.
Terkait pemberitaan yang tak berimbang atas pelaporan pihak LSM, Fachry juga tidak mempermasalahkan. Apalagi, mau membawanya ke jalur hukum.
"Itu hal yang wajar. Itu konsekuensi sebagai politisi. Makanya hari ini kita luruskan dan saya nyatakan kalau Fachry dukung pelaporan teman-teman LSM, agar ditahu siapa oknumnya. Karena saya merasa dirugikan karena seolah-olah Fachry yang ambil uangnya," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD LIPAN Sulawesi Tenggara, Satriadin bersama Presidium GAKI Sulawesi Tenggara, Rolansyah dan Ketua DPD JPJP Woroagi, melaporkan dugaan pungli program aspirasi Fachry Pahlevi Konggoasa ke Kejati Sultra, pada Jumat (19/1/2024).
Mereka menyebut ada pemotongan senilai Rp 5 juta dalam program bantuan RST yang dianggarkan Rp 20 juta per rumah. LSM tersebut juga menyinggung program bantuan lainnya yang belakangan telah diberikan Fachry untuk masyarakat Konawe. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS