Anggota DPRD Sumut Minta Polisi Aniaya Pendemo Diberi Sanksi Tegas
Ones Lawolo, telisik indonesia
Kamis, 05 November 2020
0 dilihat
Dua Anggota DPRD Sumut angkat bicara, Pdt Berkat Kurniawan Laoli (Kiri) dan Tukari Talunohi (kanan). Foto: Ones Lawolo/Telisik
" Kita menyayangkan insiden tersebut. Seharusnya polisi bertindak humanis kepada adik-adik GMNI yang melakukan demonstrasi, karena tugas polisi itu mengamankan, bukan memukuli. "
MEDAN, TELISIK.ID - Anggota DPRD Sumatera Utara, Pdt Berkat Kurniawan Laoli meminta Polri menghukum anggotanya yang melakukan kekerasan kepada pendemo RSUD Gunungsitoli, Selasa (3/11/2020).
Menurut Pdt Berkat Kurniawan Laoli, kepolisian seharusnya tidak menggunakan kekerasan dalam menangani demonstran yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Gunungsitoli.
Dia mengatakan, Kapolres AKBP Wawan Iriawan harusnya turun ke lapangan saat aksi demonstrasi GMNI Gunungsitoli, yang mengkritik pelayanan RSUD Gunungsitoli berlangsung. Hal itu untuk menjaga dan mencegah agar tak ada anak buahnya yang melakukan kekerasan dan melanggar prosedur.
"Kita menyayangkan insiden tersebut. Seharusnya polisi bertindak humanis kepada adik-adik GMNI yang melakukan demonstrasi, karena tugas polisi itu mengamankan, bukan memukuli," kata Pdt Berkat Kurniawan Laoli kepada Telisik.id, Kamis (5/11/2020).
Baca juga: Mahasiswa Unilaki Dapat Beasiswa dari Pemkab Konawe
Berkat Laoli juga mengatakan, jika ada demonstran yang terluka, aparat kepolisian juga tak boleh lepas tangan. Dia mengingatkan Kepolisian untuk tetap melakukan tugasnya mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.
Adanya dua massa GMNI Gunungsitoli yang terluka akibat dipukul aparat polisi, kata Pdt Berkat Laoli, agar segera membuat laporan pengaduan di Propam Polres Nias.
"GMNI harus membuat laporan ke Propam agar masalah ini terang benderang dan jika oknum polisi itu bersalah, maka yang bersangkutan harus dihukum sesuai UU yang berlaku," tuturnya.
Politisi partai Nasdem ini berharap kepada massa GMNI Gunungsitoli yang melakukan demonstrasi agar tidak melakukan tindakan balasan kepada aparat kepolisian.
"Biarlah hukum yang berbicara karena kita negara Hukum. Kita percayakan kepada Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan untuk menyelesaikan masalah ini. Saya mengimbau seluruh masyarakat, netizen untuk tenang dan jangan memperkeruh masalah dengan postingan yang provokatif," ujarnya.
Baca juga: Dinkes Buteng Siapkan Rp 5 Miliar untuk Perbaikan Puskesmas
Selain itu, Anggota DPRD Sumut lainnya, Tukari Talunohi, juga mengecam keras tindakan aparat kepolisian terhadap massa aksi Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
"Sebenarnya polisi itu mengayomi, melindungi, melayani masyarakat bukan melakukan kekerasan kepada masyarakat. Itu kan pelanggaran hukum," ujarnya.
Kader PAN Kabupaten Nias Selatan ini berharap kepada mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya GMNI Gunungsitoli agar membuat LP di Propam Polda Sumut.
"Mahasiswa yang luka itu, baiknya membuat LP di Propam Polda Sumut supaya diproses hukum oknum polisi tersebut. Kedepannya, polisi di Polres Nias agar tidak terjadi hal serupa di kemudian hari," pungkasnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali