Puskesmas Lawa Langgar Juknis Kemenkes demi Percepat Peningkatan Gizi Ibu Hamil

Putri Wulandari, telisik indonesia
Sabtu, 25 Januari 2025
0 dilihat
Puskesmas Lawa Langgar Juknis Kemenkes demi Percepat Peningkatan Gizi Ibu Hamil
Tim pengelola gizi Puskesmas Lawa memberi tanggapan terkait kebijakan penyaluran PMT. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Puskesmas Lawa, Kabupaten Muna Barat, merespons sorotan publik mengenai pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) "

MUNA BARAT, TELISIK.ID – Puskesmas Lawa, Kabupaten Muna Barat, merespons sorotan publik mengenai pemberian makanan tambahan (PMT) untuk ibu hamil yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Trisnawati, pengelola gizi Puskesmas Lawa, tak menampik bahwa berdasarkan juknis Kemenkes, pemberian PMT kepada ibu hamil seharusnya dilakukan selama 120 hari, dengan pembagian pemberian makanan tambahan berupa kudapan (kue) selama enam hari dalam seminggu, dan makanan lengkap yang mengandung karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral hanya diberikan satu hari dalam seminggu.

Namun, untuk mempercepat peningkatan gizi ibu hamil, pihak Puskesmas Lawa memutuskan untuk memberikan makanan lengkap setiap hari selama 60 hari.

Trisnawati mengatakan, keputusan ini diambil untuk mempercepat kenaikan gizi ibu hamil, yang dirasa akan lebih lambat jika mengikuti ketentuan yang ada dalam juknis Kemenkes.

Baca Juga: Banjir Putus Akses Jalan Nasional Moramo-Kolono Konawe Selatan

“Ini upaya untuk mempercepat kenaikan gizi ibu hamil karena jika hanya diberikan kudapan dan makanan lengkap hanya satu hari dalam seminggu, maka kecukupan gizi akan lambat,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Terkait durasi pemberian PMT yang hanya dua bulan, Trisnawati menjelaskan bahwa hal ini disesuaikan dengan anggaran yang ada.

Pihak Puskesmas Lawa, menurut Trisnawati, juga telah berkoordinasi dengan pasien untuk memberikan makanan lengkap setiap hari, dan makanan tersebut diantarkan langsung ke rumah masing-masing.

Selain itu, jika setelah 60 hari pemberian PMT dengan porsi makanan lengkap tidak menunjukkan peningkatan gizi pada ibu hamil, pihak Puskesmas Lawa akan merujuk pasien ke dokter puskesmas untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kondisi kesehatan yang mungkin memengaruhi hasil pemberian PMT.

Baca Juga: Akses Jalan Buruk, SLB Muna Barat Minta Perhatian Pemerintah

"Namun, selama program ini berjalan, kami tidak menemukan kendala, bahkan gizi ibu hamil yang menerima PMT lengkap menunjukkan peningkatan yang signifikan," kata Trisnawati.

Jika pemberian PMT selama 60 hari ini terus menjadi sorotan, Trisnawati menegaskan bahwa Puskesmas Lawa akan kembali mengikuti juknis Kemenkes dan menyalurkan PMT selama 120 hari dengan pembagian kudapan selama 6 hari dan makanan lengkap hanya 1 hari.

Sebelumnya, Lembaga pemerhati perempuan dan anak, Hasana, mengkritik pelaksanaan PMT di Puskesmas Lawa yang dianggap tidak sesuai dengan ketentuan.

“Pemberian PMT di Kecamatan Lawa hanya berlangsung dua bulan, padahal sesuai aturan harusnya diberikan selama 120 hari. Ini jelas melanggar ketentuan,” ujar Hasana. (C)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

TAG:
Baca Juga