Angkat Ekonomi Masyarakat Kawasan Hutan Melalui Perhutanan Sosial

Ridho Syafarullah, telisik indonesia
Senin, 15 Agustus 2022
0 dilihat
Angkat Ekonomi Masyarakat Kawasan Hutan Melalui Perhutanan Sosial
Sosialisasi program perhutanan sosial Dishut Sulawesi Tenggara. Foto: Ist

" Dalam upaya mengangkat nilai ekonomi masyarakat, Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara menggagas program perhutanan sosial "

KENDARI, TELISIK.ID - Dalam upaya mengangkat nilai ekonomi masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan hutan, Dinas Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tenggara menggagas program perhutanan sosial.

Nilai ekonomi masyarakat kawasan hutan masih tergolong sangat terbatas, sebab mereka lebih banyak menggantungkan hidup dengan memanfaatkan sumber daya alam yang seadanya.

Perhutanan sosial sendiri adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat, atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.

Dengan adanya program ini, masyarakat kawasan hutan akan mendapatkan berbagai insentif seperti dukungan teknis dari Dishut Sulawesi Tenggara dalam mengelola perkebunan tanaman serta pemanfaatan lainnya.

Sosialisasi program perhutanan sosial Dishut Sulawesi Tenggara untuk meningkatkan ekonomi masyarakat. Foto: Ist

 

Hasil panen dari perkebunan ini dapat dijual oleh masyarakat demi pemenuhan kebutuhan ekonominya sehari-hari.

Baca Juga: Lewat Adiwiyata, DLH Sulawesi Tenggara Dorong Sekolah Didik Siswa Peduli Lingkungan

Sebagaimana yang disampaikan Kabid Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat Tenurial Kawasan Hutan, Dishut Sulawesi tenggara, Ardiansyah, perhutanan sosial berperan dalam menciptakan dan  menambah sumber mata pencaharian masyarakat kawasan hutan.

Masyarakat hutan adat dapat mengelola hutan melalui progranm perhutanan sosial Dishut Sulawesi Tenggara. Foto: Ist

 

"Di mana kiranya dapat memberi penghasilan tambahan bagi mereka," kata Ardiansyah, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Babak Baru, KASN Keluarkan Rekomendasi Calon Sekda Kota Kendari

Sehingga, melalui program perhutanan sosial, masyarakat dapat memiliki akses kelola hutan dan lahan yang setara dan seluas-luasnya.

Selain itu, dengan pemanfaatan hasil hutan yang sesuai prinsip kelestarian yang ramah lingkungan, maka tujuan konservasi lingkungan dapat sejalan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Sebab, pelibatan masyarakat setempat kawasan hutan sebagai pihak utama dan terdekat, sangat mempengaruhi terjaganya lingkungan serta kelestarian hutan itu sendiri," ucapnya. (C-Adv)

Penulis: Ridho Syafarullah

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga