Aniaya Adik Kandung, Wanita Konawe Ini Ditahan Polisi
Muhamad Surya Putra, telisik indonesia
Jumat, 21 Mei 2021
0 dilihat
Pelaku penganiayaan terhadap adik kandungnya saat di Reskrim Polres Konawe. Foto: Muh. Surya Putra/Telisik
" Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan tidak sopan dan sembari berteriak berkata tak senonoh "
KONAWE, TELISIK.ID - Sudah sepatutnya dalam hubungan persaudaraan harus saling melindungi dan menjaga, namun apa yang dilakukan wanita di Konawe ini berbanding terbalik.
NA (44) tega menganiaya adik kandungnya sendiri IS (29). Ia memukul wajah adiknya dengan menggunakan tangan.
Tak puas dengan itu, melihat IS terjatuh NA langsung menyeret adiknya ke dalam kamar tidur dengan cara menarik rambut IS.
Baca Juga: 16 Napi di Rutan Raha Jalani Rehabilitasi Narkoba
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Nursagli Kamaru menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa pelaku NA saat itu dalam keadaan mabuk datang ke rumah korban.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan tidak sopan dan sembari berteriak berkata tak senonoh," katanya, (21/5/2021).
Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolres Konawe untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Motif Dendam, Pelaku Tega Aniaya Atasan Hingga Tewas
Menurut keterangan pelaku, ia mengaku tega menganiaya adik kandungnya sendiri karena merasa tidak senang dengan jawaban korban.
Ia mengakui bahwa saat itu dalam keadaan pengaruh minuman keras. Katanya, ia merasa jawaban korban tidak sopan kepadanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP ancaman pidana paling lama 2 tahun 8 bulan. (B)
Reporter: Muh. Surya Putra
Editor: Fitrah Nugraha