Apa Resiko Beli Handphone Ilegal? Ini Penjelasannya

Muhammad Israjab, telisik indonesia
Senin, 03 Agustus 2020
0 dilihat
Apa Resiko Beli Handphone Ilegal? Ini Penjelasannya
Hati-hati membeli handphone black market, ada untung dan ruginya. Foto: Repro Google.com

" Jika diperlukan penggantian komponen dan tidak tersedia komponen kanibal, mereka biasanya memakai suku cadang bukan orisinal dengan kualitas ala kadarnya. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Istilah ponsel ilegal kerap kali digunakan untuk mendeskripsikan ponsel yang berasal dari impor gelap (Black Market) atau dijual setelah melalui proses rekondisi (perbaikan tidak resmi).

Menurut salah satu pengamat Gadget, Herry S.W, ponsel rekondisi merupakan ponsel bekas yang telah diperbaiki sehingga memiliki tampilan dan performa layaknya ponsel baru.

Proses perbaikan ini dilakukan secara tidak resmi oleh oknum tidak bertanggung jawab.

Namun tak jarang, oknum-oknum tersebut melakukan proses "kanibal" dengan mencopot komponen Hardware dari unit ponsel lain, untuk memperbaiki ponsel rekondisi.

"Jika diperlukan penggantian komponen dan tidak tersedia komponen kanibal, mereka biasanya memakai suku cadang bukan orisinal dengan kualitas ala kadarnya," kata Herry SW dikutip dari KompasTekno, Senin (3/8/2020).

Sementara Handphone Black Market adalah ponsel yang dijual di Indonesia tanpa melewati prosedur perizinan resmi terlebih dahulu.

Handphone jenis ini belum memenuhi persyaratan lolos Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dan Direktorat Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.

Handphone yang Black Market juga tidak mengantongi Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor yang berarti tidak proses pembayaran pajak yang ditetapkan pemerintah.

Umumnya dijual dengan harga yang jauh lebih murah dibanding harga ponsel aslinya.

Meski memiliki nilai harga jual yang lebih terjangkau, Handphone yang tergolong ilegal menyimpan bahaya yang dapat merugikan pengguna.

Baca juga: Robot Irigasi Nyuburke, Inovasi Penyiram Tanaman dari Yogyakarta

Ini adalah risiko jika membeli ponsel ilegal menurut Herry S.W.

1. Kena blokir IMEI

Karena tidak melalui jalur perizinan resmi pemerintah Indonesia, Handphone ilegal yang beredar tidak memiliki IMEI yang terdaftar di database Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Jika nomor IMEI-nya tidak terdaftar di database Kemenperin tidak akan dapat terhubung dengan jaringan seluler.

Maka penggunanya tidak dapat melakukan kegiatan seperti mengirim pesan, menggunakan panggilan telepon maupun terkoneksi ke jaringan internet.

2. Mendapatkan barang palsu

Herry mengatakan, telah terjadi banyak kasus di mana pengguna mendapatkan ponsel dengan kualitas yang buruk dan tidak sesuai dengan ekspetasi.

Sebabnya karena ponsel telah melewati tahap rekondisi, sehingga ada kemungkinan komponen Hardware yang ditanam pada ponsel tidak asli.

3. Kinerja ponsel tidak optimal

Sedangkan, Lucky Setiawan penggiat Gadget menambahkan, ponsel ilegal dapat memiliki performa kinerja yang tidak optimal karena tidak melewati balai uji pemerintah.

"Range sinyal baik telepon, Wifi, Bluetooth (kemungkinan) tidak sesuai atau optimal dengan standar yang berlaku di Indonesia. Bisa jadi juga menimbulkan interferensi," terangnya.

4. Tidak memiliki garansi

Lucky menyebut, ponsel yang telah melewati tahap rekondisi maupun ponsel yang diimpor secara ilegal tidak disertai dengan garansi resmi.

Dampaknya berakibat tidak memiliki garansi resmi, pengguna tidak dapat menggunakan layanan After Sales Service yang disediakan oleh vendor ponsel.

"Jadi walau brandnya sama dengan ponsel resmi yang beredar, pelanggan belum tentu bisa membawa ponsel ilegal untuk diservice di tempat resmi," tambah Lucky

Reporter: Muhammad Israjab

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga