APBD-P Muna Ditetapkan, Berikut Rinciannya

Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 13 Oktober 2020
0 dilihat
APBD-P Muna Ditetapkan, Berikut Rinciannya
Ketua DPRD Muna, La Saemuna (kanan) menyerahkan dokumen APBD-P pada Asisten III, Ali Basa. Foto: Sunaryo/Telisik

" Seluruh fraksi di dewan menyetujui penetapan RAPBD-P menjadi Perda. "

MUNA, TELISIK.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Muna Tahun 2020 akhirnya ditetapkan menjadi Perda, Selasa (13/10/2020).

Ketua DPRD Muna, La Saemuna menerangkan, penetapan APBD-P tersebut telah melalui rangkaian rapat pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) dan rapat gabungan komisi.

Adapun rincian anggaran terdiri atas,  pendapatan yang semula Rp 1.273.001.592.000 berkurang sebesar Rp 133.747.509.072 sehingga jumlah pendapatan setelah perubahan sebesar Rp 1.239.254.082.928. Lalu belanja, semula Rp 1.260.820.870.320 bertambah Rp 14.323.427.121. Jumlah belanja setelah perubahan Rp 1.275.144.342.441 mengalami defisit sebesar Rp 35.890.259.513.

Kemudian, untuk pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan semula Rp 4.953.445.000 bertambah menjadi Rp 48.070.981.193, sehingga jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan sebesar Rp 53.024.426.193. Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan semula Rp 17.134.166.680 . Nah, dengan demikian pembiayaan netto sebesar Rp 35.890.259.513.

Baca juga: Usai Beri Masa Sanggahan, 500 Mahasiswa Bombana Siap Terima Beasiswa

"Seluruh fraksi di dewan menyetujui penetapan RAPBD-P menjadi Perda," kata Saemuna.

Sementara itu, Plt Bupati Muna, Abdul Malik Ditu yang diwakili Asisten III, Ali Basa menerangkan, dengan ditetapkanya APBD-P, Pemkab memiliki arah kebijakan yang jelas untuk tahun berkenaan, sehingga kebijakan belanja dapat terfokus dalam mengatasi masalah-masalah yang mendasar.

"Penetapan APBD-P akan kita tindak lanjuti di Pemprov untuk di evaluasi," pungkasnya. (B)

Reporter: Sunaryo

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga