Arab Saudi Bolehkan Tak Salat Jumat Usai Salat Idul Fitri
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Rabu, 19 April 2023
0 dilihat
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan fatwa terbaru terkait penyelenggaraan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Foto: Repro Bola.com
" Kementerian Urusan Agama Islam Arab Saudi mengarahkan para imam masjid untuk mengadopsi apa yang termasuk dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Fatwa bila Idul Fitri dan Jumat bertemu pada satu hari "
RIYADH, TELISIK.ID - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan fatwa terbaru terkait penyelenggaraan hari raya Idul Fitri 1444 H. Hal ini berkaitan dengan jatuhnya hari raya itu, yang ditetapkan pemerintah setempat, Jumat 21 April 2023.
Dalam akun Twitter resmi Kementerian Urusan Agama Islam Arab Saudi, lembaga itu mengarahkan para imam masjid untuk mengadopsi apa yang termasuk dalam fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Fatwa bila Idul Fitri dan Jumat bertemu pada satu hari. Salah satunya adalah tidak diwajibkan salat Jumat bagi yang telah melaksanakan salat Ied.
Berikut daftar aturan lengkapnya, dilansir dari CNBCIndonesia.com.
1. Barangsiapa yang mengikuti salat Idul Fitri diizinkan untuk tidak menghadiri salat Jumat, dan ia mengerjakan salat dhuha pada waktu Dzuhur, dan jika ia mengambil tekad dan salat Jumat, maka ini lebih baik.
2. Siapa saja yang tidak menghadiri salat Idul Fitri tidak tercakup dalam izin, maka kewajiban salat Jumat tidak terlepas darinya, maka ia harus mencari masjid untuk salat Jumat.
3. Imam masjid Jumat wajib menunaikan salat Jumat pada hari itu, sehingga siapa yang ingin menyaksikannya dan siapa yang tidak menyaksikan Idul Fitri, jika jumlah yang hadir pada salat Jumat, jika tidak ia harus salat Dzuhur.
Baca Juga: Ramadan Tahun Ini, Arab Saudi Batasi Imam Baca Qunut Tarawih hingga Anak-anak Dilarang ke Masjid
4. Siapapun yang menghadiri salat Idul Fitri dan tidak menghadiri salat Jumat, dia harus salat Dzuhur setelah dimulainya waktu siang hari.
5. Saat ini, hanya masjid tempat salat Jumat saja yang boleh melakukan azan, sehingga azan tidak diwajibkan untuk salat Dzuhur pada hari itu.
6. Perkataan bahwa barang siapa yang meninggalkan salat Idul Fitri, salat Jumat dan salat Dzuhur pada hari itu digugurkan darinya adalah suatu pernyataan yang tidak benar, maka para ulama meninggalkannya dan memutuskan yang sesat dan aneh, karena melanggar sunnah dan mengharamkan suatu kewajiban dari kewajiban Allah tanpa dalil, dan mungkin yang mengatakannya tidak menginformasikan apa yang ada dalam masalah sunnah dan akibat yang diperbolehkan bagi siapa yang menghadiri salat Ied dengan tidak menghadiri salat Jumat, dan bahwa ia harus salat itu Aduher doa.
Untuk di Indonesia, penetapan Idul Fitri 2023/1444 H masih menunggu hasil sidang isbat penentuan awal Syawal oleh Kementerian Agama (Kemnenag) RI. Sidang isbat ini pun rencananya akan diselenggarakan pada Kamis, 20 April 2023.
Baca Juga: Aturan Ramadan Arab Saudi Picu Kontroversi, Batasi Azan hingga Larang Anak ke Masjid
Melansir Detik.com, Kemenag sendiri menggunakan dua metode dalam menentukan awal Syawal, yakni dengan metode hisab dan rukyatul hilal. Sehingga terkait Idul Fitri tahun 2023 yang bertepatan dengan hari Jumat atau bukan, masih belum diketahui secara pasti.
Meski demikian, salah satu ormas Islam di Indonesia yakni Muhammadiyah, telah menetapkan hari raya Idul Fitri 1444 H jatuh pada Jumat, 21 April 2023. Muhammadiyah sendiri memakai metode hisab hakiki wujudul hilal dalam menentukan awal Syawal.
Bersamaannya Idul Fitri dengan hari Jumat sebagaimana yang ditetapkan, Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih di laman resminya mengeluarkan pernyataan untuk tetap melaksanakan salat Jumat pada hari raya Idul Fitri 2023. Lantaran mengambil dalil dan sesuai dengan apa yang dilakukan Nabi SAW. (C)
Penulis: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS