BPK Sorot Ribuan Tanah Pemprov Sultra Bermasalah, Begini Tanggapan Wagub
Erni Yanti, telisik indonesia
Selasa, 08 Juli 2025
0 dilihat
Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua saat diwawancarai. Foto: Erni Yanti/Telisik.
" Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan aset tanah milik daerah "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan aset tanah milik daerah.
Laporan terbaru Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap bahwa dari total sekitar 1.000 hektare lahan yang tercatat sebagai milik Pemprov, hanya sekitar 26 hektare yang telah memiliki sertifikat resmi.
Ketua Tim Pemeriksa LKPD Pemprov Sultra dari BPK, Indra Putra menyebut, sebagian besar lahan Pemprov saat ini masih bermasalah, baik karena belum bersertifikat, dalam proses administrasi, bersengketa, hingga dikuasai pihak ketiga tanpa kejelasan status hukum.
“Dari hasil pemeriksaan kami, terdapat setidaknya 12 bidang tanah yang menjadi objek permasalahan. Ada yang telah bersertifikat atas nama Pemprov, namun masih ditempati pihak lain, dan ada pula lahan yang status kepemilikannya tidak jelas,” ujar Indra Putra.
BPK juga mencatat penyusutan signifikan atas aset lahan Pemprov. Dari sekitar 1.000 hektare tanah yang tercatat, kini hanya sekitar 793 hektare yang masih dapat diklaim. Penyusutan ini dinilai sebagai dampak lemahnya pengawasan dan belum adanya legalitas formal atas sebagian besar aset tersebut.
Baca Juga: BPK Ungkap Temuan Pencemaran Air di Kendari dan Konawe Utara
Menanggapi temuan tersebut, BPK mendesak Pemprov Sultra untuk segera melakukan inventarisasi ulang dan percepatan proses sertifikasi tanah. BPK juga mendorong langkah hukum atau administratif guna mengamankan aset yang berpotensi hilang.
“Aset-aset yang belum dimanfaatkan sebaiknya dioptimalkan sebagai sumber pendapatan daerah, baik melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan, maupun investasi,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Baubau Raih Opini WTP ke-11 Secara Beruntun dari BPK RI, Total Aset Rp 2,62 Triliun
Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua menegaskan, Pemprov saat ini sedang menertibkan seluruh aset tanah yang bermasalah.
Ia menekankan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan setiap persoalan yang ada, baik dengan masyarakat maupun pihak lain.
“Memang ada ribuan hektare lahan yang perlu kita selesaikan. Kalau memang itu milik masyarakat, tentu kita akan kembalikan. Tapi kalau milik pemerintah, kita akan tuntaskan apa pun permasalahannya,” ujar Hugua saat ditemui usai rapat koordinasi, Selasa (8/7/2025). (B)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS