KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Penyebaran COVID-19 semakin meresahkan masyarakat tidak terkecuali masyarakat Kolaka Utara. Terlebih lagi setelah Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan press release laporan pasien dalam pengawasan dan Orang dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 yang menempatkan Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) di urutan pertama dengan jumlah 52 ODP.
Belum kelar persoalan 52 warga Kolut yang ODP pasca umrah, saat ini ditambah lagi dengan para bendahara dan Sekertaris Kecamatan yang berada di Bali mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebendaharaan. Tentunya keberadaan mereka di Bali membuat masyarakat Kolut resah.
Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kolut melalui Sekertaris Daerah (Sekda), Taufiq Burhan, S.SP. MM, mengungkapkan, secara prinsipil pemerintah daerah telah menginstruksikan kepada mereka untuk melakukan pemeriksaan diri di rumah sakit setibanya di Makassar.
"Setelah pemeriksaan, bagi mereka yang memiliki gejala atau demam harus berobat dulu di Makassar sampai sembuh baru balik ke Kolut," kata Taufik kepada Telisik.id, Jumat, (20/3/2020).