Autopsi, Beberapa Organ Tubuh Korban Dibawa ke Labfor Makassar
Sunaryo, telisik indonesia
Sabtu, 07 Mei 2022
0 dilihat
Proses autopsi jenazah Amis. Foto : Sunaryo/Telisik
" Autopsi dilakukan oleh dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dr Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM bersama Biddokes Polda Sutra dan RS Bhayangkara, berjalan selama kurang lebih 5 jam di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Warangga "
MUNA, TELISIK.ID - Jasad, Amis (43), warga Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna yang meninggal, Rabu (4/5/2022) usai diamankan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Muna akhirnya dilakukan autopsi, Sabtu (7/5/2022).
Autopsi dilakukan oleh dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dr Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM bersama Biddokes Polda Sutra dan RS Bhayangkara, berjalan selama kurang lebih 5 jam di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Warangga.
Proses penggalian kubur dimulai pukul 12.47 Wita. Setelah itu, jenazah dikeluarkan dari liang lahat dan langsung dikerjakan oleh tim dokter. Organ-organ tubuh korban diperiksa satu persatu untuk memastikan penyebab kematian. Jasad korban sudah membangkak dan menghitam di beberapa bagian. Autopsi selesai sekira pukul 17.10 Wita. Jenazah korban, kemudian kembali dimakamkan.
Dokter Raja Alfatih Widya Iswara mengatakan, ada beberapa organ tubuh korban yang diambil untuk dijadikan sampel. Seperti, hati dan lambung. Selanjutnya, organ tubuh itu akan diuji di laboratorium forensik Makassar.
"Hasilnya paling lama dua minggu," kata Raja.
Baca Juga: Arus Balik, Penumpang Padati Pelabuhan Penyeberangan Tampo-Torobulu
Raja mengaku, apa yang menjadi hasil pemeriksaan Labfor nantinya akan diserahkan ke penyidik.
"Semuanya kita serahkan ke penyidik secara tertulis," ujarnya.
Saudara korban, Misam yang ikut menyaksikan jalannya autopsi, belum bisa memberikan keterangan.
"Nantilah, kami masih urus dulu jenazah," singkatnya.
Baca Juga: Keluarga Korban Meninggal Akibat Diamankan Polisi di Muna Tuntut Keadilan
Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim, Iptu Astaman Rifaldy Saputra mengaku, proses autopsi telah selesai.
Ia menyaksikan secara langsung ada beberapa organ tubuh yang diambil sebagai sampel. Nah, untuk hasilnya, masih menunggu dari tim Labfor yang menangani.
"Kita menunggu saja. Karena sampai saat ini, kami belum menerima secara tertulis hasilnya," katanya. (A)
Reporter: Sunaryo
Editor: Kardin