Calon Ketua Senat UINSU Diduga Tersangkut Masalah Hukum, Aroma Pungli Mencuat

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 19 September 2023
0 dilihat
Calon Ketua Senat UINSU Diduga Tersangkut Masalah Hukum, Aroma Pungli Mencuat
Massa dari DPP Garansi melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sumatera Utara dan meminta polisi memeriksa calon Ketua Senat UINSU. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Massa aksi menduga ada konspirasi dalam pemilihan ketua senat di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) "

MEDAN, TELISIK.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan, Selasa (19/9/2023) siang. Dalam orasinya, massa menduga ada konspirasi dalam pemilihan ketua senat di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).

"Sesuai dengan hasil investigasi tim kami di lapangan disertai dengan informasi dari sumber yang terpercaya, diduga kuat telah terjadi pelanggaran hukum di lingkungan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan," kata koordinator aksi, H Limbong.

Massa menduga adanya penyalahgunaan wewenan oleh oknum pejabat UINSU. Diduga telah melakukan jual beli jabatan demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.

"Dugaan jual beli jabatan di UINSU bukan rahasia umum lagi. Perlu keseriusan aparat hukum mengusut hal ini, mengingat sudah banyak laporan yang disampaikan ke Polda Sumatera Utara maupun ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," tambahnya.

Mereka juga menduga kuat adanya a buse of power dalam upaya menggolkan seseorang menjadi ketua senat di UINSU. Indikasi adanya konspirasi antara jajaran rektorat dengan oknum calon ketua senat berinisial PH, sudah berseliweran menyembul di lingkungan kampus.

"Kita berharap harkat dan martabat jajaran Rektorat UINSU tidak tergadai dalam konspirasi jahat, kebusukan sistemik dan persekongkolan terencana yang dapat merusak citra akademika UINSU," terangnya.

Baca Juga: Dugaan Borok Uinsu Diungkap Pemuda Pemerhati Demokrasi

Dari informasi yang mereka dapat, Rektor UINSU Medan kabarnya akan memilih calon ketua senat inisial PH yang diduga sedang tersangkut masalah hukum kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dokumen jual beli tanah garapan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

Atas adanya itu, koordinator lapangan dari DPP Garansi bernama Zulfahri menyebutkan adanya indikasi jual beli jabatan di UINSU sudah seperti bisul, menyembul tinggi namun menyimpan lahar nanah yang busuk.

"Informasi yang kami peroleh, banyaknya permainan kotor dalam menentukan posisi jabatan di kampus UINSU Medan dan diduga tidak terlepas dari pungli atau pungutan liar," tegasnya.

Menurut Zulfahri, itu sangat bertentangan dengan cita-cita perguruan tinggi yang seharusnya memberikan contoh yang baik di lingkungannya.

"Kami yang tergabung dalam DPP Garansi dengan ini meminta dan mendesak kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pejabat UINSU, diduga kuat adanya praktik jual beli jabatan demi untuk mendapatkan keuntungan," ungkapnya.

Selain itu, mereka meminta dan mendesak Polda Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa inisial PH oknum pejabat UINSU, yang diduga sedang tersangkut masalah hukum kasus dugaan pemalsuan tanda tangan/dokumen jual bell tanah garapan di wilayah Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Tangkap dan penjarakan para oknum pejabat UINSU Medan yang telah melakukan jual bel jabatan demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok," tambahnya.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Rektor UINSU Belum Dipanggil Polisi

Selanjutnya, massa juga meminta agar segera dilakukan audit anggaran UINSU Medan. Karena diduga kuat adanya korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mengambil keuntungan yang berlipat ganda.

"Kami menyesalkan adanya dugaan jual beli jabatan di Kampus UINSU Medan, karena perbuatan tersebut tidak mencerminkan pendidik yang baik di perguruan linggi, dan hal tersebut sangat bertentangan dengan cita-cita," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku bahwa aspirasi dari masyarakat itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Pastinya, pihak SPKT Polda Sumatera Utara sudah mendata dan mencatat kehadiran dari rekan-rekan kelompok masyarakat itu. Selajutnya, pihak SPKT nantinya akan meminta sejumlah data yang mereka miliki untuk dibuat laporannya. Jika sudah ada laporan itu, pasti akan ditindaklanjuti untuk proses lebih lanjut," terangnya. (A)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga