KENDARI, TELISIK.ID - Sebelum melakukan salat, Islam mewajibkan untuk mengambil wudhu terlebih dahulu. Maka penting untuk mengetahui apa saja yang dapat membatalkan wudhu agar ibadah tetap sah.
Dikutip dari NU Online, wudhu merupakan salah satu di antara cara untuk menghilangkan hadats, yakni hadats kecil. Wudhu biasanya dilakukan sebelum ibadah yang mengharuskan adanya kebersihan dan kesucian dari hadats kecil bagi yang akan melakukan ibadah tersebut, seperti contoh salat.
Perintah melaksanakan wudhu sebelum salat terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 6 yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.”
Lantas, apa saja yang dapat membatalkan wudhu seseorang?
Melansir kemenag.go.id yang mengutip dari kitab Safinatun Naja (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: tanpa tahun) karangan Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami, seorang ulama mazhab Syafi‘iyah, berikut 4 hal yang dapat membatalkan wudhu:
